KPAI: Kampanye di Sekolah Bikin Anak Rentan Dieksploitasi Jadi Alat Politik

Rabu 23 Agustus 2023, 09:11 WIB
(Foto Ilustrasi) KPAI mengatakan putusan MK yang tidak melarang kampanye politik di sekolah akan membuat anak-anak rentan dieksploitasi sebagai alat politik. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) KPAI mengatakan putusan MK yang tidak melarang kampanye politik di sekolah akan membuat anak-anak rentan dieksploitasi sebagai alat politik. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak melarang kampanye politik di sekolah akan membuat anak-anak rentan dieksploitasi sebagai alat politik dan menjadi target propaganda.

Mengutip tempo.co, MK melalui putusan nomor 65/PUU-XXI/2023 tidak melarang secara total kampanye politik oleh pelaksana, peserta, dan tim kampanye di tempat pendidikan, sebagaimana diberlakukan bagi tempat ibadah.

Sylvana Apituley, Komisioner KPAI, mengatakan sekolah semestinya menjadi ruang publik netral tempat disemainya nilai-nilai kemanusiaan bagi semua siswa tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Ia menegaskan sekolah harus bebas dari kepentingan politik personal atau individual dan golongan.

Menurut Sylvana, segala bentuk kampanye politik di sekolah, khususnya dalam rangka Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, adalah penyalahgunaan ruang publik netral, berpotensi melanggengkan dan memperluas kemungkinan terjadinya pelanggaran hak-hak Konstitusional anak. Ini sebagaimana dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28B ayat 2, yaitu setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga: Capres Ekuador Villavicencio Tewas Ditembak Saat Kampanye di Ibu Kota Quito

“Salah satu ancaman yang berbahaya bagi anak adalah konten kampanye yang tidak sesuai kenyataan, yang berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak dan masa depan anak,” kata Sylvana dalam keterangan resmi, Selasa, 22 Agustus 2023.

Sylvana mengungkapkan berbagai bentuk materi kampanye yang tidak sesuai dapat merusak perkembangan emosi dan mental anak. Kampanye berupa agitasi, propaganda, stigma, dan hoaks yang mengadu domba tentang lawan politik, ajakan untuk mencurigai dan membenci, serta politisasi identitas yang dapat memperuncing disharmoni, akan membentuk persepsi, sikap dan prilaku sosial anak yang negatif pula.

“Seperti melabel negatif orang lain (lawan politik), membenci, agresif, dan akhirnya melakukan kekerasan, termasuk terhadap teman sendiri yang (dirinya atau orang tuanya) berbeda pilihan politik,” tutur Sylvana.

Sylvana menegaskan lembaga sekolah, terutama sekolah-sekolah dengan jumlah murid pemilih pemula yang cukup besar, juga rentan melakukan pelanggaran pidana pemilu, terutama saat diperebutkan oleh peserta Pemilu atau Pilkada untuk menjadi target kampanye politik. Hal ini membuka peluang terjadinya pelanggaran pidana pemilu, sekaligus memperbesar potensi terjadinya manipulasi, eksploitasi, dan penyalahgunaan anak.

Sementara itu, Sylvana menuturkan ancaman kekerasan yang melibatkan massa pendukung peserta Pemilu atau Pilkada, juga adalah salah satu bahaya yang harus diwaspadai dapat terjadi pada saat kampanye dilaksanakan di sekolah.

Apabila hal ini tidak dicegah, ucap Sylvana, negara dapat dinilai melakukan pembiaran dan gagal dalam melindungi anak dari penyalahgunaan dalam politik. Ini sebagaimana diatur dalam pasal 15a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

“Pengawasan KPAI yang konsisten selama 10 tahun terakhir membuktikan hal ini,” ujarnya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara