KPU Umumkan 104 Nama Caleg DPRD Dapil VI Kabupaten Sukabumi Pemilu 2024

Sabtu 19 Agustus 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi. Pencoblosan. | KPU Umumkan 104 Nama Caleg DPRD Dapil VI Kabupaten Sukabumi Pemilu 2024 | Foto: Dok. SU.

Ilustrasi. Pencoblosan. | KPU Umumkan 104 Nama Caleg DPRD Dapil VI Kabupaten Sukabumi Pemilu 2024 | Foto: Dok. SU.

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mencatat ada 104 nama Daftar Caleg Sementara Daerah Pemilihan (Dapil) VI Pemilu 2024. Jumlah tersebut merupakan total dari akumulasi sebanyak 18 partai politik yang terdaftar.

Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 diumumkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (19/8/2023). Pengumuman tercantum dilaman resmi KPU Kabupaten Sukabumi dengan Nomor 427/PL.01.4-Pu/3202/2023.

Berikut 104 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil VI untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Daftar 132 Caleg DPRD Dapil III Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024

Adapun Daerah Pemilihan VI meliputi Kecamatan Waluran, Kecamatan Jampangkulon, Kecamatan Ciemas, Kecamatan Kalibunder, Kecamatan Surade, Kecamatan Cibitung, Kecamatan Ciracap, Kecamatan Tegalbuleud dan Kecamatan Cimanggu.

1. Partai Kebangkitan Bangsa

1 CEP WAHYU BAHRUL ULUM, S.Kom.I.
2 NENENG BAROKAH
3 DADANG HERMAWAN
4 AGUSTINA ABDUL HASANUDIN
5 HOLILUDIN, S.Pd.I.
6 LIA MARLIANI
7 DUDU RUSTIAWAN

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

1 TAOPIK GUNTUR
2 AGUS FIRMANSYAH
3 YURI YOGIAWATI
4 MUSLIHIN, S.IP.
5 YENI SUSMAYANTI
6 PANJI PRIYAYI
7 TINI KARTINI

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

1 ANANG, S.Pd.
2 SUTIMIN
3 TENI MULYANI
4 DANNI RAMDANNI
5 SITI MAEMUNAH, S.H.
6 TUTI SURYATI
7 EKA LESMANA

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

1 UJANG ABDURROHIM ROCHMI
2 DIAN ASTIANI, S.E.
3 JAMALUDIN, S.H.I.
4 SUSILAWATI, S.E.
5 E. ENUNG ALFIAH, S.I.P.
6 ARIS RINDIANSYAH, S.I.Kom.
7 WALDY SALIM

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

1 BAMBANG SUJANA
2 H. KEKEN, S.Pd.
3 FITRY YOSA YURISTA AJI, S.Pd.
4 DEDE SUHERLAN, S.Pd.
5 SAGINO, S.E.
6 RINI RIDISWATI
7 RIZKY TAMPATI

6. Partai Buruh

1 RAHMAT TAUFIK KURNIAWAN
2 STELLA RAHAYU

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

1 ASEP SUTARJI, S.I.Kom., M.E.
2 RINA DALIMUNTE
3 HERMANTO SIMANULLANG
4 Dr. JUHDI RIFA'I, S.Th.I., M.A.
5 IDA
6 RIKA ARIYANTI

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1 ERPA ARIS PURNAMA, S.Si.
2 MIRA LESTARI, A.Md.
3 H. ENCE APANDI
4 AI RAHMAWATI, S.H.
5 SUPENDI
6 RIDWAN GINANJAR, S.I.P.
7 SUSAN ARYANI

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

1 Drs. AGUNG BUDIMAN
2 MAHPUD
3 ANTI YULIANTI
4 IWAN HERMAWAN

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

1 SAMI HANI
2 UMI LATIFAH
3 SITI NURJANAH
4 NENENG HASANAH
5 EKAS MAULANA JUANDA
6 HIKMATULLAH
7 M. MUSLIH ZAELANI

Baca Juga: Inilah 139 Nama DCS DPRD Dapil II Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024

11. Partai Garda Republik Indonesia

1 NANIN HAERANI

12. Partai Amanat Nasional

1 RONAL UBAEDILLAH
2 RUDIANA
3 RENI NURAENI, S.Pd.I.
4 RANGGA DESI PATER HABIBI
5 NENG ANIS SAWATI
6 H. SURYADI
7 SAEPUL HIDAYAT

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

1 IKBAL FATHUL ROHMAN, S.Kom.
2 IWAN KURNIAWAN
3 VERA JULIANTI LESTARI, S.Pd.
4 HERMAN
5 MUH. HISNU ALAM
6 SITI FATMA ROSITA, S.E.
7 IVAN SAPUTRA

14. Partai Demokrat

1 MAULIDA RATU DWIRISSMA, S.P.
2 ARIESTIANDI
3 H. M. JAJAT SUDRAJAT
4 RINA RUBIANTI, S.Pd.
5 YUDI, S.Pd.I.
6 DEDI HIMAWAN SUTANTO, A.Md.
7 TEJO SULAKSONO

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

1 YUDA AHMAD SEPTIAN
2 EMPUD, M.Si.
3 RISNA TRISTIANTI
4 ILHAM PRATAMA KADER
5 AJENG RATNA SUMINAR

16. Partai Perindo

1 RESHA HARDHIYANTI
2 DODI KRISMAYANTO, S.H.
3 H. USUP SUPYANI
4 SITI AMINAH
5 DEDE MULYADI

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

1 ANDRI HIDAYANA
2 DUDI RUSDIAMAN
3 Hj. LILIS SOLIHAT
4 DARJAT, S.Pd.
5 SITI SARAH FAZRIAH
6 DADUN
7 UJANG RAHMAT, S.Pd.I.

24. Partai Ummat

1 BUNYAMIN
2 MELIA SONY APRILIAN
3 HERWINDA GUNAWAN
4 FARID AL GIFANI

Baca Juga: 12 Musisi Maju Caleg Pemilu 2024, Terjun ke Politik Jadi Politisi

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menyampaikan melalui pengumuman DCS tersebut, sesuai aturannya, masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa memberikan masukan kepada KPU.

"Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023," tulis Ferry dalam pengumumannya.

Kemudian, masyarakat yang akan memberikan tanggapan, ujar Ferry, dapat memperhatikan beberapa hal, diantaranya:

Pertama, Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kedua, Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan bukti identitasdiri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten SUKABUMI melalui email : [email protected] atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi dengan alamat Jl. Siliwangi No .92, Cibadak, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)
Jawa Barat24 November 2024, 17:36 WIB

PLN UID Jabar Dukung Kegiatan Srikandi Movement: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, terutama bagi ibu dan anak.
Beragam kegiatan digelar dalam acara ini, salah satunya Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK/PAUD se-Kabupaten Garut. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 17:16 WIB

Bus Terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Bus jurusan Sukabumi-Bekasi terguling di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024).
Kondisi bus terguling di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024). (Sumber Foto: Fikri)