SUKABUMIUPDATE.com - Bawaslu RI akhirnya resmi mengumumkan nama-nama anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi, Jawa Barat, setelah sempat beberapa kali tertunda.
Tertundanya pengumuman nama-nama anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih diduga karena terjadi konflik kepentingan di Bawaslu RI. Menurut tahapan awal, pengumuman nama-nama terpilih seharusnya dijadwalkan pada 12 Agustus 2023 lalu.
Pengumuman itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bawaslu RI Nomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 Tanggal 18 Agustus 2023 yang ditandatangi langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
"Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil Uji Kelayakan dan kepatutan, bersama ini diumumkan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028 di Banten, DKI Jakarta, Jawa barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan serta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat/daerah masing-masing di Jakarta," tulis Rahmat Bagja dalam pengumumannya seperti dikutip sukabumiupdate.com, Sabtu (19/8/2023).
Baca Juga: Perkenalkan, 114 DCS Anggota DPRD Dapil I Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024
Berikut komisioner Bawaslu Kabupaten dan Kota Sukabumi terpilih periode 2023-2028:
1. Abdulloh Sarabiti
2. Fahmi Setia Dwi Nugraha
3. Faisal Rifai
4. Mohamad Muidul Fitri Atoilah
5. Rusmin Nuryadin
1. Firman Alamsyah Abdi Negara
2. Muhammad Aminuddin
3. Yasti Yustia Asih, M.Kesos