SUKABUMIUPDATE.com - Penangguhan pengumuman hasil seleksi 514 calon komisioner baru Bawaslu di tingkat kabupaten/kota mendapat respon keras dari wakil ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa.
Menurut Saan, Bawaslu RI tetap harus beroperasi tanpa adanya pengaruh dari dinamika politik yang mungkin menghambat persiapan menuju Pemilu 2024.
"Sementara semua tahap rekrutmen calon anggota Bawaslu telah selesai, seharusnya pengumuman hasil seleksi sudah dapat dilakukan," ujar politisi Nasdem tersebut seperti dikutip suara.com, Jumat (18/8/2023).
Proses rekrutmen anggota Bawaslu kata Saan telah selesai. Tim seleksi sudah mengambil keputusan, dan hasilnya sudah disampaikan kepada Bawaslu. Namun, mengapa hingga saat ini Bawaslu belum mengumumkan calon komisioner untuk tingkat kabupaten/kota?
Baca Juga: Disperkim: Tugu Nol Kilometer di Palabuhanratu Sukabumi Dibangun Tahun Ini
Seharusnya kata dia, bukanlah hal yang rumit. Namun, terdapat hambatan. Oleh karena itu, Saan menginginkan agar Bawaslu bebas dari segala bentuk kepentingan yang mungkin muncul.
"Proses rekrutmen (seleksi) Bawaslu kan sudah selesai, timsel (tim seleksi) sudah selesai, bahkan sudah disampaikan ke bawaslu. Nah, kenapa Bawaslu belum selesai menentukan komisioner Bawaslu tingkat kabupaten/kota? Sebenarnya itu bukan sesuatu yang rumit. Kenapa menjadi rumit? Maka saya ingin Bawaslu itu terbebas dari berbagai kepentingan,” ujar Saan, Kamis (17/8/2023).
Saan berharap agar Bawaslu dapat bekerja secara efisien dengan segera menetapkan anggota terbaiknya di daerah masing-masing, untuk memastikan fungsi pengawasan dan kontrol yang optimal.
Kata Saan, yang perlu dilakukan hanyalah menentukan siapa saja yang akan menjadi komisioner di tingkat daerah.
Baca Juga: Bukan Lapdek atau Gedung Juang, Ini Titik Pertama Merah Putih Berkibar di Sukabumi
Namun, ini ditunda dan menimbulkan kekosongan. Hal ini tentu akan mempengaruhi efektivitas peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
"Mereka hanya tinggal memutuskan siapa komisioner di daerah. Malah ditunda dan ada kekosongan. Ini kan juga nanti (mempengaruhi) efektivitas keberadaan mereka sebagai lembaga pengawas,” katanya.
Saan menyatakan bahwa dirinya akan segera mencari informasi lebih lanjut mengenai status para calon komisioner dan alasan di balik penangguhan tersebut dari Ketua Bawaslu.
Kata Saan, akan segera mengajukan pertanyaan terkait hal ini. Tujuannya adalah agar Bawaslu, ketika memilih anggota komisioner, dapat menjaga diri dari pengaruh politik.
Meskipun pengaruh politik adalah hal yang wajar, namun Bawaslu harus berusaha semaksimal mungkin untuk tetap independen dari tekanan-tekanan politik.
Baca Juga: Apa Kata Lilly Wenda, Paskibraka Nasional 2023 Asal Papua yang Viral Sepatu Copot
"Saya akan segera tanyakan. Supaya Bawaslu ketika menentukan anggota-anggota komisioner itu terbebas dari tarikan-tarikan kepentingan politik. Bahwa ada misalnya kepentingan politik itu hal yang biasa. Tapi Bawaslu harus bisa semaksimal mungkin itu terbebas dari tarik-tarik kepentingan politik," katanya.
Masa jabatan seluruh komisioner Bawaslu di tingkat kabupaten/kota telah berakhir pada hari Senin (14/8). Pada awalnya, Bawaslu RI merencanakan untuk mengumumkan hasil seleksi calon komisioner baru pada hari Sabtu (12/8), dengan pelantikannya dilakukan pada rentang waktu Senin hingga Rabu (14-16/8).
Namun, melalui keputusan nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, memutuskan untuk menangguhkan pengumuman tersebut hingga hari Senin 14 Agustus 2023.
Sementara itu, pelantikan calon komisioner terpilih diundurkan hingga rentang waktu Rabu hingga Minggu 16-20 Agustus 2023.
Dari pantaun sukabumiupdate.com, hingga hari ini (18/8/2023) Bawaslu RI baru mengumumkan hasil seleksi anggota Bawaslu kota dan kabupaten periode 2023-2028 di beberapa provinsi saja, diantaranya; Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Sumber : Suara.com