SUKABUMIUPDATE.com - Jelang Pilkada 2024, DPD Golkar Kota Sukabumi secara resmi telah membentuk tim penjaringan bakal calon Wali Kota dan wakil Wali Kota. Tim ini beranggotakan sebanyak tujuh orang.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Golkar Kota Sukabumi, Hasen Chandra dalam rapat pleno DPD Golkar Kota Sukabumi, Selasa 4 juli 2023 di Kantor DPD Golkar Kota Sukabumi, jalan Pabuaran no.16.
Hasen mengatakan, pembentukan tim penjaringan ini sebagai langkah awal menindaklanjuti surat perintah DPP Partai Golkar Nomor: Sprint-163/DPP/GOLKAR/VI/2023 tentang rencana rekrutmen bakal calon kepala daerah Kabupaten maupun Kota menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Baca Juga: Golkar Usulkan Asep Japar dan Unang Sudarma untuk Pilkada Sukabumi
Di mana dalam surat perintah itu, DPD Golkar kota dan kabupaten harus segera mengirimkan nama-nama bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah hasil penjaringan yang nantinya akan ditugaskan sebagai fungsionaris bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dari partai Golkar.
Hasen menuturkan, tim penjaringan bakal calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Sukabumi dari Partai Golkar diketuai oleh Joko Wiryawan selaku Wakil Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi yang membidangi pemilu. Sedangkan untuk sekretaris tim, yakni Dadang Suparman selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Kota Sukabumi.
"Ditambah dengan 5 anggota, jadi 7 anggota pengurus partai Golkar akan bertugas menjaring bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Surat tugas untuk Tim Penjaringan paling lambat diberikan tanggal 7 Juli karena tanggal 8 atau tanggal 10 sesuai intruksi DPP kita harus menyerahkan (nama Calon Kepala daerah/wakil kepala daerah) ke (DPD Golkar) provinsi Jawa Barat," kata Hasen.
Dia berharap tim penjaringan yang bertugas mampu melahirkan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang akan berfungsi sekaligus berdayaguna dalam pemenangan Partai Golkar baik dalam konstetasi pileg, pilpres dan sekaligus sebagai fungsionaris partai Golkar di kota Sukabumi.