SUKABUMIUPDATE.com - Pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menetapkan dua nama yang akan diusulkan menjadi bakal calon Bupati Sukabumi dan bakal calon Wakil Bupati Sukabumi dalam perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 atau Pilbup Sukabumi 2024.
Dari informasi yang berhasil sukabumiupdate.com himpun, rapat pleno yang digelar di aula kantor DPD Golkar tersebut khusus membahas penjaringan sejumlah nama yang memiliki kesiapan dan kelayakan untuk direkomendasikan kepada tingkat DPD dan DPP.
"Sebagaimana muncul dalam rapat pleno DPD Golkar kemaren Selasa, 4 Juli 2023 mencuat dua nama. Dua nama yang disepakati dalam pleno tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Asep Japar dan Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma. Kemudian dua nama itu akan dikirimkan ke DPD Golkar Jawa Barat dan selanjutnya ke DPP Golkar," ujar salah seorang dari Pengurus Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi melalui sambungan telepon kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Gegara Salah Pintu Masuk, Minibus Timpa Mobil di Tempat Wisata Sukabumi
Ia menyebutkan bahwa pengusulan nama untuk diusung sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada perhelatan Pilkada 2024 itu merupakan permintaan DPP Golkar.
"Dasarnya, Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor: Sprint-162/DPP/GOLKAR/VI/2023, mengirimkan nama-nama bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah hasil penjaringan yang nantinya akan ditugaskan sebagai fungsionaris bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dari partai Golkar," katanya.
Terkait dengan jumlah nama yang diusulkan, menurutnya, bahwa dalam perjalanannya terbuka kemungkinan bagi DPD Jabar dan DPP menambah jumlah usulan nama -nama menjadi tiga nama atau lebih.
Baca Juga: Diselimuti Mitos, Ikan Dewa Sungai Cibuni Sukabumi Dibanderol Ratusan Ribu Rupiah
"Sesuai dengan jadwal dari DPD Jabar bahwa usulan nama untuk calon bupati dan wakil Bupati harus masuk selambat-lambatnya tanggal 8 Juli 2023. Sedangkan DPP memastikan deadline tanggal 10 Juli 2023," ungkapnya.
Rapat penetapan Asep Japar dan Unang Sudarma menjadi dua nama yang diusulkan oleh DPD Golkar menjadi Fungsionaris Partai Golkar atau Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati dihadiri oleh 44 Pengurus Kecamatan (PK Golkar) dan Para Pengurus Harian DPD Golkar.
"Dalam rapat pleno ada beberapa nama yang ditawarkan kepada forum untuk menjadi daftar nama yang diusulkan. Namun nama-nama dari internal saat itu menyatakan tidak siap," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, fungsionaris DPD Golkar Jawa Barat Hendra Permana menyatakan membenarkan 2 nama tersebut diusulkan DPD Golkar Kabupaten Sukabumi untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.