SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Rudy kini jadi bulan-bulanan publik usai menegaskan bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju mencalonkan diri jadi Wali Kota Depok bukan merupakan politik dinasti.
Dalih FX Rudy membela Kaesang tersebut jadi alasan mengapa ia kini dibully habis-habisan oleh warganet. Sebab, FX berdalih bahwa sebuah praktik politik bisa disebut politik dinasti ketika antara tokoh politik masih dalam satu keluarga.
Bagi Rudy, Jokowi dan Kaesang sudah tidak masuk dalam satu keluarga lantaran sudah beda Kartu Keluarga atau KK.
Sebab, Kaesang kini telah menikah dan otomatis sudah beda KK, sebagaimana yang dipaparkan oleh Rudy seperti dikutip suara.com pada Jumat (16/6/2023).
Warganet berceletuk bahwa pernyataan Rudy menunjukkan semudah itu untuk menghindari politik dinasti dengan berpindah KK.
"Ternyata kita selama ini terlalu bodoh dalam mengartikan apa itu politik dinasti. Malu sekian tahun lamanya kita hidup serta belajar, ternyata baru tahu sekarang kalau batas antara dinasti dan non-dinasti setipis itu saja.," tulis warganet.
Pengertian Politik Dinasti
Melansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga, dinasti politik lebih identik dengan kerajaan sebab kekuasaan akan diwariskan secara turun temurun dari ayah kepada anak, agar kekuasaan akan tetap berada di lingkaran keluarga.
Apa Yang terjadi seandainya Negara Atau Daerah Menggunakan Politik Dinasti?
Menurut Dosen ilmu politik Fisipol UGM, A.G.N. Ari Dwipayana seperti dikutip mkri.id 10 Juli 2015, Tren politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar secara tradisional, yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system, dalam menimbang prestasi.
Menurutnya, kini disebut neopatrimonial, karena ada unsur patrimonial lama, tapi dengan strategi baru. "Dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural." Anak atau keluarga para elite masuk institusi yang disiapkan, yaitu partai politik. Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural
Dinasti politik harus dilarang dengan tegas, karena jika makin maraknya praktek ini di berbagai pilkada dan pemilu legislatif, maka proses rekrutmen dan kaderisasi di partai politik tidak berjalan atau macet. Jika kuasa para dinasti di sejumlah daerah bertambah besar, maka akan kian marak korupsi sumber daya alam dan lingkungan, kebocoran sumber-sumber pendapatan daerah, serta penyalahgunaan APBD dan APBN. (AG Paulus, Purwokerto)
Hal-Hal Yang Mengakibatkan Munculnya Dinasti Politik
- Adanya keinginan Dalam diri ataupun keluarga untuk memegang kekuasaan,
- Adanya kelompok terorganisir karena kesepakatan dan kebersamaan dalam kelompok sehingga terbentuklah penguasa kelompok dan pengikut kelompok,
- Adanya kolaborasi antara penguasa dan pengusaha untuk mengabungkan kekuatan modal dengan kekuatan politisi,
- Adanya pembagian tugas antara kekuasaan politik dengan kekuasaaan modal, sehingga mengakibatkan terjadinya korupsi.
Akibat dari politik dinasti ini maka banyak pemimpin lokal menjadi politisi yang mempunyai pengaruh. Sehingga semua keluarga termasuk anak dan istri berbondong-bondong untuk dapat terlibat dalam system pemerintahan.
Maka dari itu, dinasti politik bukanlah sistem yang tepat unrtuk diterapkan di negara kita Indonesia, sebab negara Indonesia bukanlah negara dengan sistem pemerintahan monarki yang memilih pemimpin berdasarkan garis keturunan.
Sumber : berbagai sumber