SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan pemerintah Indonesia tentang sistem pendidikan nasional atau sisdiknas kembali memantik respon publik. Keberadaan madrasah dalam RUU Sisdiknas (Rancangan Undang Undang sistem pendidikan nasional) disebut menghilang dalam penyebutan dan perannya dalam RUU tersebut?
Eksistensi madrasah sebagai lembaga pendidikan di Indonesia perlu didorong untuk terus berkembang. Ini menjadi poin penting bagi Fikri Abdul Ajiz, sebagai salah satu bacaleg DPR RI untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Perlu kesadaran bersama dalam memperjuangkan nasib madrasah di Indonesia. Selama ini sering disebut kalah bersaing karena terpinggirkan secara kualitas dari sekolah-sekolah umum,” ucap Politis Partai NasDem ini saat memberikan sambutan di acara kelulusan siswa madrasah Al Jazuliah, Desa Bantargebang Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi, Minggu, 11 Juni 2023 lalu.
Baca Juga: Pembangunan Madrasah Kurang Dana, Murid Belajar di Rumah Guru Inspiratif Sukabumi
Fikri terpanggil untuk memperjuangkan masalah ini, karena dia sendiri adalah alumni dari madrasah di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Dia mengenyam pendidikan dasar di MD dan MTS di Palabuhanratu, melanjutkan bangku SMA umum juga di Palabuhanratu, hingga akhirnya menjadi lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
“Pemerintah harus didorong untuk terus mengikis kesenjangan pengelolaan pendidikan nasional, khususnya antara sekolah keagamaan di bawah Kementerian Agama, dan sekolah umum yang ditangani oleh Kementerian Pendidikan Ristek,” lanjut Fikri.
Dia mengungkap fakta bahwa sekolah agama seperti madrasah menjadi tulang punggung utama pendidikan warga pedesaan di Indonesia. Ini karena madrasah keberadaan tersebar di pelosok negeri.
Baca Juga: Drainase Tak Berfungsi, Madrasah dan Rumah Warga di Pasirsuren Sukabumi Kebanjiran
“Kita juga jangan melupakan sejarah pendidikan di Indonesia itu dimulai dari sekolah-sekolah agama seperti madrasah. Dari madrasah lah lahir semangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah,” beber pria yang saat ini aktif menjadi praktisi hukum sekaligus pengusaha muda di Indonesia.