SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sagaranten melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir Pemilu 2024 di aula Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/6/2023).
Rapat dilakukan setelah dilakukan rekapitulasi DPSHP akhir tingkat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, Koramil Sagaranten Sertu Dedi, Ketua PPS dan perwakilan partai politik peserta pemilu.
Ketua PPK Sagaranten Dadi Supardi menyatakan dari 12 desa terdapat 151 TPS untuk Pemilu 2024. Dalam rapat pleno itu disebutkan untuk pemilih aktif sebanyak 40.214, 8 pemilih baru, 45 pemilih tidak memenuhi syarat, 150 perbaikan data pemilih dan 680 pemilih potensial non KTP Elektronik.
Pemilih aktif sebanyak 40.214 itu terdiri dari laki-laki 19.976 dan perempuan 20.238.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Sukabumi, Harga Murah 15 Ribuan Aja!
Ketua Panwaslu Kecamatan Sagaranten Andi menyatakan walaupun sudah menjadi DPSHP akhir namun bagi calon pemilih yang belum terdaftar masih dapat didaftarkan dengan melampirkan persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Bagi calon pemilih belum terdaftar masih bisa didaftarkan sampai penetapan di KPU,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan hasil rapat pleno ke pada seluruh peserta rapat.