Desak Jokowi Bersikap, 8 Fraksi DPR Minta MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Rabu 31 Mei 2023, 10:29 WIB
(Foto Ilustrasi) Delapan fraksi di DPR RI menolak penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Delapan fraksi di DPR RI menolak penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Delapan fraksi di DPR RI mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak mengabulkan uji materi sistem pemilihan umum (Pemilu) yang dalam waktu dekat akan segera diputuskan. Mereka menolak penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Mengutip tempo.co, sebelumnya, pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengaku mendapatkan informasi MK akan memutuskan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup atau sistem coblos partai.

Delapan fraksi DPR itu lantas merespons dengan menolak diberlakukannya sistem proporsional tertutup dan mendesak MK untuk tidak mengabulkan uji materi sistem tersebut. Berikut ini alasan penolakan 8 fraksi DPR.

Sistem proporsional terbuka yang terbaik

Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir menyatakan mereka tetap mendukung sistem proporsional terbuka seperti yang diberlakukan sejak Pemilu 2009. Dia menilai sistem ini adalah yang terbaik bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Sistem terbuka itu sudah berlaku semenjak lama dan barangkali tidak ada kelemahannya,” kata Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Akan merusak proses Pemilu

Kahar juga mengatakan bila MK mengubah sistem itu, maka akan merusak proses Pemilu yang sedang berjalan. Dia mengatakan, partai politik sudah mendaftarkan para calon legislatornya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI. Jumlah pendaftar di masing-masing partai, kata dia, mencapai 20 ribu orang.

“Jadi kalau ada 15 partai politik, jumlah pendaftar mencapai 300 ribu orang,” kata dia. “Kalau mereka memaksakan sistem proporsional tertutup, para caleg akan kehilangan hak konstitusionalnya untuk dipilih dalam sistem proporsional yang terbuka.”

Putusan MK final dan mengikat

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan MK seharusnya menolak gugatan sistem proporsional tertutup tersebut. Sebab, kata dia, sebelumnya MK juga sudah memutuskan bahwa Pemilu harus dilaksanakan secara terbuka.

“Katanya kan putusan MK final dan mengikat. Kalau pun ada orang yang menguji harusnya tidak diluluskan,” ujar dia.

Desak Jokowi ambil sikap

Ketua Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus mengambil sikap terkait isu putusan MK yang akan mengembalikan sistem proporsional tertutup.

Dia mengatakan Presiden harus menjaga agar Pemilu tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. “Kami minta Presiden juga harus mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata dia.

NasDem merupakan satu dari delapan fraksi di DPR yang menyatakan penolakan ini. Selain NasDem, 7 ketua fraksi lainnya juga menyatakan penolakan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR Selasa kemarin, 30 Mei 2023.

Sebanyak 8 fraksi DPR, sebelumnya, sempat mengadakan pertemuan akbar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2023 lalu. Saat itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan 8 fraksi DPR sepakat menolak sistem coblos gambar partai demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia.

Selain Golkar, fraksi-fraksi itu di antaranya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak hadir karena memang mendukung sistem proporsional tertutup.

Datangi MK hari ini

Politisi Partai Golkar Derek Lupatty yang diwakili kuasa hukumnya sebagai pihak terkait dalam gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan mendatangi Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu, 31 Mei 2023.

Derek merupakan pihak terkait dalam gugatan tersebut dan mendukung sistem proporsional terbuka. Kedatangan tim kuasa hukum Derek untuk memaparkan kesimpulan mereka soal hasil pemeriksaan perkara tersebut.

Derek akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya yang berasal dari Heru Widodo Law Office. Mereka diagendakan datang di MK pada pukul 10.30 WIB.

“Sehubungan telah berakhirnya persidangan pemeriksaan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pemilu proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi. Kami kuasa hukum pihak terkait akan menyampaikan kesimpulan,” kata Heru melalui keterangan tertulis pada Rabu, 31 Mei 2023.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).