Desak Jokowi Bersikap, 8 Fraksi DPR Minta MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Rabu 31 Mei 2023, 10:29 WIB
(Foto Ilustrasi) Delapan fraksi di DPR RI menolak penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Delapan fraksi di DPR RI menolak penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Delapan fraksi di DPR RI mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak mengabulkan uji materi sistem pemilihan umum (Pemilu) yang dalam waktu dekat akan segera diputuskan. Mereka menolak penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Mengutip tempo.co, sebelumnya, pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengaku mendapatkan informasi MK akan memutuskan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup atau sistem coblos partai.

Delapan fraksi DPR itu lantas merespons dengan menolak diberlakukannya sistem proporsional tertutup dan mendesak MK untuk tidak mengabulkan uji materi sistem tersebut. Berikut ini alasan penolakan 8 fraksi DPR.

Sistem proporsional terbuka yang terbaik

Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir menyatakan mereka tetap mendukung sistem proporsional terbuka seperti yang diberlakukan sejak Pemilu 2009. Dia menilai sistem ini adalah yang terbaik bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Sistem terbuka itu sudah berlaku semenjak lama dan barangkali tidak ada kelemahannya,” kata Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Akan merusak proses Pemilu

Kahar juga mengatakan bila MK mengubah sistem itu, maka akan merusak proses Pemilu yang sedang berjalan. Dia mengatakan, partai politik sudah mendaftarkan para calon legislatornya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI. Jumlah pendaftar di masing-masing partai, kata dia, mencapai 20 ribu orang.

“Jadi kalau ada 15 partai politik, jumlah pendaftar mencapai 300 ribu orang,” kata dia. “Kalau mereka memaksakan sistem proporsional tertutup, para caleg akan kehilangan hak konstitusionalnya untuk dipilih dalam sistem proporsional yang terbuka.”

Putusan MK final dan mengikat

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan MK seharusnya menolak gugatan sistem proporsional tertutup tersebut. Sebab, kata dia, sebelumnya MK juga sudah memutuskan bahwa Pemilu harus dilaksanakan secara terbuka.

“Katanya kan putusan MK final dan mengikat. Kalau pun ada orang yang menguji harusnya tidak diluluskan,” ujar dia.

Desak Jokowi ambil sikap

Ketua Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus mengambil sikap terkait isu putusan MK yang akan mengembalikan sistem proporsional tertutup.

Dia mengatakan Presiden harus menjaga agar Pemilu tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. “Kami minta Presiden juga harus mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata dia.

NasDem merupakan satu dari delapan fraksi di DPR yang menyatakan penolakan ini. Selain NasDem, 7 ketua fraksi lainnya juga menyatakan penolakan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR Selasa kemarin, 30 Mei 2023.

Sebanyak 8 fraksi DPR, sebelumnya, sempat mengadakan pertemuan akbar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2023 lalu. Saat itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan 8 fraksi DPR sepakat menolak sistem coblos gambar partai demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia.

Selain Golkar, fraksi-fraksi itu di antaranya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak hadir karena memang mendukung sistem proporsional tertutup.

Datangi MK hari ini

Politisi Partai Golkar Derek Lupatty yang diwakili kuasa hukumnya sebagai pihak terkait dalam gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan mendatangi Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu, 31 Mei 2023.

Derek merupakan pihak terkait dalam gugatan tersebut dan mendukung sistem proporsional terbuka. Kedatangan tim kuasa hukum Derek untuk memaparkan kesimpulan mereka soal hasil pemeriksaan perkara tersebut.

Derek akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya yang berasal dari Heru Widodo Law Office. Mereka diagendakan datang di MK pada pukul 10.30 WIB.

“Sehubungan telah berakhirnya persidangan pemeriksaan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pemilu proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi. Kami kuasa hukum pihak terkait akan menyampaikan kesimpulan,” kata Heru melalui keterangan tertulis pada Rabu, 31 Mei 2023.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 17:09 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Kesadaran Bernegara

Slamet mengatakan masyarakat penting untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi.
Drh Slamet menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/11/2024). | Foto: Istimewa
Musik24 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Number One Girl, Single Solo Rose BLACKPINK Setelah APT

Hingga Minggu, 24 November 2024, Official Music Video Lagu Number One Girl Rose BLACKPINK sudah ditonton lebih dari 20 juta kali dan disukai lebih dari 1.2 M pengguna YouTube.
Official Music Video Lagu Number One Girl Rose. Foto: YouTube/ROSE
Inspirasi24 November 2024, 16:40 WIB

Youth Economic Summit 2024: Tahun 2025 Butuh Lompatan Ekonomi, Ini Komunike Anak Muda Indonesia

Acara ini diselenggarakan CORE Indonesia berkolaborasi dengan Suara.com, membahas tantangan dan solusi ekonomi Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dan Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal di acara Youth Economic Summit 2024. (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)
Life24 November 2024, 16:00 WIB

Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi

Legenda Si Tumang, anjing yang sebenarnya adalah ayah dari Sangkuriang, adalah bagian penting dari cerita rakyat Sangkuriang di Jawa Barat.
Ilustrasi. Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi (Sumber : Ist)
Nasional24 November 2024, 15:57 WIB

Profil Rohidin Mersyah, Cagub Bengkulu yang Terseret OTT KPK Jelang Hari Tenang

Calon Gubernur Petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut diperiksa buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024). Saat Pilgub tengah memasuki hari tenang.
Rohidin Mersyah, Salah satu calon gubernur di Pilkada Bengkulu | Foto : Istimewa
Sukabumi24 November 2024, 15:04 WIB

Phalamartha dan Dinsos Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Nagrak Sukabumi

Kementrian sosial melalui Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan logistik kepada para korban tanah longsor di Nagrak Sukabumi
Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan kepada para korban tanah longsor di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, pada Sabtu, (23/11/2024)
Inspirasi24 November 2024, 15:00 WIB

Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3

Info Loker Lulusan D3 di Indofood untuk posisi Quality Control Section Head ini dibuka hingga 19 Januari 2024 mendatang.
Ilustrasi. Karyawan. Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3. (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Nasional24 November 2024, 14:08 WIB

KPK OTT 7 Orang Terkait Pendanaan Pilkada, Ada Cagub Bengkulu

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kantor KPK RI di Jakarta | Foto : Ist
Sukabumi24 November 2024, 13:27 WIB

Korban Ungkap Ciri Pelaku Pembacokan Di Jampangtengah Sukabumi: Kulit Putih Penampilan Keren

Y (47 tahun) korban pembacokan orang tak dikenal merupakan warga Kampung Simpang RT 12/ 04 Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, melalui keponakannya Rahman (32 tahun) mengungkapkan ciri ciri pelaku
Y (47 tahun) korban pembacokan orang tak dikenal di Jampangtengah Sukabumi | Foto : Istimewa
Jawa Barat24 November 2024, 13:00 WIB

Gema Petani Jabar Kecam Kriminalisasi ke Penggarap di Bantargadung Sukabumi

Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat (Gema Petani Jabar) mengutuk keras tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi penggarap PT Bantargadung Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa