SUKABUMIUPDATE.com - drh. Slamet memberikan penjelasan terkait munculnya pemberitaan Harta Kekayaan anggota DPR RI Dapil Sukabumi. Dalam pemberitaan yang mengutip dari laman resmi KPK tersebut sukabumiupdate.com merilis harta kekayaan sejumlah anggota DPR RI, salah satunya ialah drh. Slamet.
drh. Slamet sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan (PKS) periode 2019-2024 menjadi salah satu penyelenggara negara yang berkewajiban melaporkan Harta Kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berkala.
Kepatuhan setiap penyelenggara dalam melaporkan harta kekayaannya secara berkala dan transparan merupakan kewajiban, sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme
drh. Slamet sebagai anggota DPR RI yang terpilih mewakili masyarakat di Daerah Pemilihan Sukabumi (kota dan kabupaten) merupakan salah seorang penyelenggara negara yang tercatat telah melaporkan sejumlah harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti terlihat di elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga: Keren Banget, Sukabumi Kini Punya Amphiteater Panenjoan Geopark Ciletuh
Sebagaimana diberitakan sukabumiupdate.com pada 20 Mei 2023, drh Slamet adalah anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2019-2024 dari Dapil Sukabumi. Slamet tercatat memiliki kenaikan Harta Kekayaan dari semula Rp2.08 Milyar pada laporan tahun 2020 menjadi Rp3.4 Milyar pada laporan tahun 2021.
Pemberitaan sukabumiupdate.com tersebut merujuk pada dua laporan harta kekayaan terakhir (2020 dan 2021) yakni, (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 8 Maret 2021/Periodik - 2020 dan Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 2 Maret 2022/Periodik - 2021 total harta kekayaan drh. Slamet sebesar Rp3.442.800.371,
Atas pemberitaan tersebut drh Slamet menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas atensi kepada sukabumiupdate.com terkait LHKPN dirinya sebagai pejabat. Karena tugas media memberikan kontrol untuk menjaga keseimbangan.
"Dalam kesempatan ini saya juga perlu menyampaikan terkait LHKPN, bahwa yang dilaporkan adalah harta gabungan antara saya dan istri (tidak dipisah). Sebagai informasi, istri juga pejabat eselon 3A di lingkungan pemda Kabupaten Sukabumi, Istri saya di samping pejabat, juga seorang dokter," ujar Slamet kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/05/2023).
Baca Juga: Imbau Masyarakat Tak Golput, Drh Slamet Sosialisasikan Empat Pilar di Sukabumi
Kemudian, terkait adanya selisih antara jumlah yang dilaporkan pada periode sebelumnya dengan periode terbaru, menurut Slamet, lebih banyak dipengaruhi oleh nilai estimasi yang meningkat.
"Nilai aset tanah dan rumah yang di estimasi meningkat (naik dari tahun sebelumnya)," tegas Slamet.