34 Daerah Punya Catatan Melanggar, ASN Diimbau Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Kamis 18 Mei 2023, 10:49 WIB
(Foto Ilustrasi) KemenPAN RB mengimbau ASN menjaga netralitas pada Pemilu 2024. | Foto: menpan.go.id

(Foto Ilustrasi) KemenPAN RB mengimbau ASN menjaga netralitas pada Pemilu 2024. | Foto: menpan.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengimbau aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Ini diungkapkan Rasio Darsani, Analis Kebijakan Pertama, Asdep Penguatan Budaya Kerja, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur KemenPAN RB.

Ketika diskusi Bisa Tanya Kebijakan PANRB pada Selasa, 16 Mei 2023, dikutip dari laporan tempo.co pada Kamis, 18 Mei 2023, Rasio mengatakan bahwa para ASN hendaknya tidak terpengaruh oleh pendekatan yang dilakukan oleh para bakal calon legislatif. Mereka, menurut Rasio, harus ingat status mereka sebagai ASN sehingga wajib menjaga netralitas.

"Bagaimana pun cara bacaleg lakukan pendekatan, kita harus ingat status sebagai ASN agar tetap menjaga netralitas," kata Rasio.

Menurut Rasio, sudah ada dasar hukum yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Selain itu, Rasio menyebutkan ada Surat Edaran MenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

"Edaran itu intinya mengatur setiap PPNPN wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan," kata Rasio.

Menurut Rasio, sepanjang 2020 sampai 2022, ada 24 daerah yang tercatat memiliki tingkat pelanggaran netralitas ASN tergolong tinggi atau lebih dari 20 kasus, 6 daerah tergolong sedang atau memiliki riwayat 6 sampai 20 kasus, dan 4 daerah tergolong rendah atau kurang dari 5 kasus. Artinya, total ada 34 daerah yang memiliki catatan pelanggaran.

Rasio mengatakan pelanggaran netralitas biasa terjadi pada beberapa momentum seperti pelaksanaan kontestasi politik, penyelanggaraan pelayanan publik, manajemen ASN, dan pembuatan keputusan atau kebijakan. "Pelanggaran ini bisa disebabkan beberapa faktor pendorong, seperti adanya tekanan struktural karena atasannya adalah kepala daerah inkumben (petahana) atau kekhawatiran akan mandeknya jenjang karier apabila tidak ikut mendukung," kata Rasio.

Selain itu, lanjut dia, faktor-faktor yang bisa mempengaruhi netralitas ASN antara lain tukar jasa berkaitan dengan posisi atau jabatan ASN, adanya hubungan kekerabatan/hubungan kedarahan antara oknum ASN dan calok kepala daerah, dan kepentingan pragmatis ekoomis/bisnis untuk pribadi/kelompok dengan motif untuk mudah mengakse proyek-proyek daerah. "Bisa juga karena adanya kultur feodal sehingga orang tertentu punya kebanggaan sosial jika bisa dekat dan mengakses langsung kepala daerah," kata Rasio.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)