Bawaslu Temukan 2 Dugaan Pelanggaran saat Pendaftaran Bacaleg di Kota Sukabumi

Senin 15 Mei 2023, 23:10 WIB
Bawaslu Kota Sukabumi temukan dua pelanggaran dalam pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Bawaslu Kota Sukabumi temukan dua pelanggaran dalam pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Masa pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Sukabumi telah resmi di tutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Sukabumi, Minggu 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB.

Selama berjalannya proses tahapan pemilu pendaftaran Bacaleg di KPU selama dua pekan atau sejak 1 Mei 2023 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi temukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Partai Politik saat mendaftarkan bacalegnya.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi M Aminuddin mengatakan, bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah partai politik ini beragam. Mulai dari menggunakan fasilitas negara hingga membawa anak-anak saat daftar ke KPU.

Baca Juga: 16 Parpol di Kota Sukabumi Daftarkan 507 Bacaleg ke KPU untuk Pemilu 2024

Aminudin menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai yang terindikasi melakukan pelanggaran. PKS diduga menggunakan fasilitas negara yaitu bus Ajakami. Kendaraan yang merupakan hibah dari Pemprov Jabar kepada Pemkot Sukabumi itu digunakan PKS saat melakukan pendaftaran ke KPU pada 10 Mei Lalu.

"Contoh misalkan yang pertama di tanggal 10. Partai pertama yang mendaftarkan ke KPU Kota Sukabumi memang ada beberapa masukan kepada Bawaslu. Bahwa Partai Keadilan Sejahtera ini diduga menggunakan fasilitas negara," kata Aminuddin kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/5/2023).

"Yang memang banyak mengatakan bahwa mobil bandros ini sebagai hibah dari Pemprov Jawa Barat, yang kemudian disampaikan atau dihibahkan kepada pemerintah daerah Kota Sukabumi," lanjutnya.

Penggunaan fasilitas negara ini, kata dia, diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2023 atau UU nomor 7 tahun 2017 tentang penggunaan fasilitas negara.

Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan Bawaslu di lapangan yaitu ada tiga Partai Politik yang diduga membawa rombongan yang belum mendapat hak suara alias anak-anak di bawah umur dalam pendaftaran bacalegnya, dan itu dianggap sebuah pelanggaran karena anak-anak tidak boleh diikutsertakan dalan kampanye politik.

Ketiga partai itu yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Itu yang pertama yang kami ketahui itu dari partai amanat nasional (PAN). Di kendaraannya ini banyak mengikut sertakan anak anak. Yang kedua ada juga dari PPP, karena tadi ada masukan juga dari beberapa partai politik atauoun dari beberapa unsur masyarakat ternyata PPP pun juga mengikutsertakan warga yang belum mempunyai hak pilih," ucapnya.

"Kemudian dari Perindo juga sama. Partai perindo juga mengikutsertakan warga yang belum mempunyai hak pilih yaitu anak anak," tambahnya.

Padahal, tegas Aminuddin, pihaknya sebelumnya telah memberi tahu kepada seluruh partai politik terkait peraturan untuk pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024. Termasuk larangan soal membawa anak-anak atau warga yang mempunyai hak pilih.

"Kami juga menyampaikan himbauan kepada seluruh partai politik agar mengikuti aturan ataupun seluruh prosedur yang ada. Tetapi ternyata pada kenyataannya tidak begitu,” jelasnya.

Terkait dugaan pelanggaran ini, pihaknya akan melakukan kajian dan penelusuran lebih jauh. Aminuddin menegaskan, dugaan penggunaan fasilitas negara akan disimpulkan pada Selasa 16 Mei 2023 besok dengan melibatkan Sentra Gakkumdu. Sedangkan untuk kasus parpol membawa anak-anak, pihaknya memiliki tenggat waktu hingga Kamis 18 Mei 2023.

"Ada ruang khusus untuk penanganan pidana pemilu. Nanti kami akan mebahas dengan unsur kepolisian beserta unsur kejaksaan soal keterpenuhan syarat formil dan syarat materil (termasuk) terkait dengan dugaan pelanggaran pidana ini," katanya.

"Kalau kemudian setelah hari Kamis nanti diduga pelanggaran pidana ini terpenuhi. Nanti masih ada 14 hari untuk dilakukan penanganan pelanggarannya," tandasnya.

Kabid Humas PKS Kota Sukabumi Yusman Pratama mengatakan bahwa persoalan terkait penggunaan bus Ajakami sudah selesai dan sudah diklarifikasi kepada Bawaslu. Bus itu, kata dia, disewa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Itu sudah clear ya. Semua bukti bahwa kita sewa (mobil pariwisata) sudah dikirim ke Bawaslu," kata Yusman.

Sementara itu, Ketua DPC Perindo Kota Sukabumi, Adinda Maulana mengakui adanya anak-anak saat pendaftaran, hanya saja dia menganggap saat itu belum memasuki masa kampanye.

"Kita akui saat kemarin ada Bacaleg yang membawa anak kecil karena anak kecil itu bagian dari keluarga mereka yang mensupport Bacaleg untuk mengantarkan ke KPU," ucapnya

"Dan kami rasa itu bukan dari jadwal Kampanye dan saya rasa belum melanggar. Adapun kalau masuk dari pelanggaran kami siap memberikan klarifikasi,” tegas dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa