16 Parpol di Kota Sukabumi Daftarkan 507 Bacaleg ke KPU untuk Pemilu 2024

Senin 15 Mei 2023, 15:39 WIB
Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU Kota Sukabumi di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU Kota Sukabumi di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), KPU Kota Sukabumi hanya menerima 16 partai politik dengan 507 bacaleg dari 18 partai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pendaftaran bacaleg sendiri berlangsung pada 1 hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Dua partai politik di Kota Sukabumi tidak mendaftarkan bacaleg ke KPU hingga hari terakhir penerimaan pendaftaran. Keduanya adalah Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Alhasil, kedua partai ini otomatis gugur dalam kontestasi pemilihan legislatif DPRD Kota Sukabumi pada 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Sri Utami mengungkapkan Partai Garuda dan PKN secara kepesertaan pemilihan umum tetap tercatat, namun dinyatakan gugur untuk pemilihan legislatif. Sri menyebut ketentuan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

"Ketika tidak mendaftarkan (bacaleg), menurut persyaratan dan seterusnya sudah ada dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Sampai detik terakhir tidak ada yang mendaftarkan (dari Partai Garuda dan PKN) untuk anggota DPRD tentu gugur," kata Sri pada Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Sebut Biaya Medical Check Up Mahal, 30 Bacaleg Partai Buruh Kota Sukabumi Mundur

Setelah ditutupnya penerimaan pendaftaran bacaleg, KPU Kota Sukabumi menggelar apel sebagai simbol resmi penutupan pendaftaran. Tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi persyaratan bacaleg yang akan dimulai pada 15 hingga 23 Mei 2023. Verifikasi dilakukan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Sri menginformasikan terkait perubahan daftar bacaleg di masa perubahan status kepesertaan dari Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). "Masih dimungkinkan dari DCS ke DCT. Tetapi prosesnya masih panjang karena untuk penentuan DCT itu di awal November (2023)," kata dia.

Jumlah Bacaleg di Kota Sukabumi untuk Tiga Daerah Pemilihan

PKS = 35
Partai Buruh = 5
PPP = 35
Perindo = 35
PKB = 35
Partai Golkar = 35
PDI Perjuangan = 35
Partai NasDem = 35
Partai Demokrat = 35
Partai Gerindra = 35
PAN = 35
Partai Gelora = 35
PSI = 18
Partai Ummat = 35
Partai Hanura = 35
PBB = 29

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi