SUKABUMIUPDATE.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sukabumi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/5/2023) malam.
Dalam pendaftaran tersebut, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerinda Kabupaten Sukabumi menyerahkan berkas pendaftaran 50 Bacaleg ke kantor KPU di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Tidak hanya pengurus DPC, para bacaleg juga ikut dalam proses pendaftaran.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyatakan bacaleg yang didaftarkan tersebut sudah memenuhi 100 persen kuota dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Loker Sukabumi Lulusan SMA: Penempatan di Cibadak, Cisaat dan Sukalarang
Untuk keterwakilan 30 persen kuota perempuan, Yudha menyatakan, juga terpenuhi.
Lebih lanjut Yudha mengatakan, dari 50 bacaleg yang didaftarkan saat ini terdiri dari incumbent, unsur dari pengurus partai, pengusaha, aktivis, alim ulama, perempuan, mantan kepala desa hingga mantan anggota TNI.
"9 incumbent kembali bersaing untuk memenangkan hati rakyat," ujarnya.
Disinggung soal target perolehan kursi Gerindra, Yudha menyatakan pada Pemilu 2019 bisa meraih 9 kursi dan melahirkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sehingga pada Pemilu 2024 targetnya 12 kursi.
"Semoga Partai Gerindra bisa kembali memenangkan Pemilu 2024," jelasnya.
Yudha mewanti-wanti agar seluruh bacaleg berkompetisi secara sehat dan produktif dalam pemilu 2024 mendatang. "Semua akan melakukan politik yang bergembira dan santun, agar bisa melahirkan anggota dewan yang betul-betul bisa bekerja untuk masyarakat," ujarnya.