SUKABUMIUPDATE.com - DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Sukabumi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU, Minggu (14/5/2023) malam.
Ketua dan pengurus DPC PKN datang bersama kader dan Bacaleg dengan berseragam hitam merah ciri khas PKN.
PKN mendaftarkan sebanyak 50 orang Bacaleg atau memenuhi 100 persen kuota kursi di setiap Daerah Pemilihan (dapil) Kabupaten Sukabumi yang berjumlah 6 dapil.
Baca Juga: Lulusan Paket C, Pria Sukabumi Ini Buktikan Mampu Jadi Pengusaha Sukses di Usia Muda
"Sesuai dengan agenda hari ini bahwa kami mendaftarkan Bacaleg dan dari semua dapil Alhamdulillah terisi oleh Bacaleg. Barusan memang sudah dilakukan pemeriksaan dan data yang sudah kami kirim lengkap tinggal menunggu hasil berikutnya," ujar Ketua DPC PKN Kabupaten Sukabumi Yoseph Luturyali.
Untuk keterwakilan perempuan, dia menyatakan sudah terpenuhi. Mengenai target yaitu 1 fraksi.
"Harapan kami 1 fraksi, walaupun kami partai pendatang baru tapi kami optimis bahwa PKN siap merebut kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Menurut dia, Bacaleg yang didaftarkan berasal dari semua kalangan.