SUKABUMIUPDATE.com - Partai politik terus berdatangan ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pendaftaran bacaleg hingga Minggu (14/5/2023) malam.
Partai yang mendaftar pada Minggu malam, salah satunya DPD Partai Gelora Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 47 bacaleg untuk 6 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sukabumi.
"Kita itu partai baru, lahir di era pandemi dimana aksesibilitas orang terbatas, kapasitas terbatas, sumber daya juga terbatas, tapi Alhamdulilah Partai Gelora mendapat kepercayaan dari masyarakat seluruh Dapil Kabupaten Sukabumi," ujar Ketua DPD Gelora Kabupaten Sukabumi, Ayi Abdulah.
Baca Juga: Loker Sukabumi Lulusan SMA: Penempatan di Cibadak, Cisaat dan Sukalarang
"Dari 50 kursi kuota tersedia kita bisa memenuhi sekitar 95 persen artinya 47 calon anggota legislatif," ujarnya.
Untuk keterwakilan perempuan, Ayi menyatakan diatas 42 persen. "Ini mudah-mudahan menjadi sinyal baik bagi perempuan Sukabumi untuk memanfaatkan Partai Gelora sebgai ruang perjuangan," katanya.
Mengenai target, Ayi menyatakan ada 2 yang dibidik yaitu yang realistis dan optimis. "Dari total 50 kursi, Insya Allah partai Gelora mengambil 1 kursi pimpinan DPRD artinya kurang lebih 8 kursi DPRD. Realistisnya 6 kursi DPRD," katanya.
Untuk latarbelakang bacaleg, Ayi menyebut berbagai kalangan mulai yang pernah berkarir di partai politik lain, milenial, pemerintahan, seniman, budayawan dan tentunya kelompok aktivis. "Dari sistem data anggota Partai Gelora 68 persen berusia 18-34 tahun," katanya.
Mengenai Partai Gelora yang mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KPU pada hari ke-14, Ayi menyatakan karena uploading Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Malam ini kita sudah memenuhi prosedur pendaftaran. Kita sudah terinput di Silon, malam ini kita akan tuntaskan. Karena disaat yang sama, beberapa partai tersisa masih uploading seluruh data-data lampiran sehingga lalu lintas data digital kita sedikit terganggu," ujarnya.