SUKABUMIUPDATE.com - DPC PPP Kabupaten Sukabumi mendaftarkan Bacaleg kepada KPU pada Minggu (14/5/2023) atau di hari ke-14 penerimaan pengajuan Bacaleg. Partai berlambang Kabah itu mendaftarkan 50 Bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi di Pemilu 2024.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi menyatakan 50 Bacaleg itu memenuhi 100 persen kuota setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sukabumi.
Menurut dia, Bacaleg untuk Pemilu 2024 berasal dari berbagai kalangan mulai dari pengusaha, pimpinan ponpes, berlatar belakang kepala desa dan mantan birokrat.
Baca Juga: Deretan Misteri Gunung Gede Pangrango, Hulu Wano na Pakuan
Mereka, kata Dedi, merupakan wajah baru dan wajah lama sebab konsepnya kolaborasi. "Inilah hebatnya PPP di Kabupaten Sukabumi sekarang ini, Insya Allah PPP menang dengan kolaborasi itu," katanya.
Mengenai target kursi, Dedi mengatakan harus bertambah dari Pemilu sebelumnya."Target PPP Insya Allah Ketua DPRD [Kabupaten Sukabumi] milik PPP, jangan tanggung-tanggung kalau target. Target kursi 8," ujarnya.
Dari 50 itu ada 3 petahana yang maju lagi sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi. Kemudian 1 petahana naik level menjadi bacaleg untuk DPRD Provinsi Jabar.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menyatakan pengajuan Bacaleg PPP dapat diterima.
"Kami akan mengumumkan hasil pemeriksaan dari PPP, pertama terkait dengan tidak lebih 100 persen kuota kursi setiap Dapil memenuhi, keterwakilan perempuan 30 persen memenuhi, zipper system juga memenuhi, maka pengajuan bacaleg PPP dapat diterima," ujarnya.