SUKABUMIUPDATE.com - Partai politik silih berganti mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024. Hal itu seperti yang dilakukan partai Ummat, Minggu (14/5/2023).
DPD Partai Ummat Kabupaten Sukabumi mendaftarkan bacalegnya pada hari ke-14 penerimaan pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi.
Partai tersebut mendaftarkan 43 Bacaleg dari 6 daerah pemilih (dapil) Kabupaten Sukabumi dengan keterwakilan perempuan memenuhi 30 persen.
Dalam pemilu 2024, partai Ummat membidik 12 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi. Sehingga masing-masing Dapil menyumbang 2 kursi.
Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan
"Kita targetkan 12 kursi," ujar Ketua DPD Partai Umat Kabupaten Sukabumi, Ace Sopian.
Pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Sukabumi Ence menyatakan Partai Ummat memang merupakan pendatang baru di Pemilu 2024, namun bukan berarti partai kecil.
"Jadi kita itu bukan partai kecil, kita partai baru yang memiliki semangat baru," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menyatakan dari pengecekan yang dilakukan bahwa Bacaleg partai Ummat tidak melebihi 100 persen kuota kursi 6 dapil. Kemudian memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen dan zipper system.
"Dari hasil pengecekan kami, maka partai Ummat dengan resmi dapat diterima," ujarnya.