SUKABUMIUPDATE.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi kantor KPU Kabupaten Sukabumi untuk mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan tampil pada Pemilu 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama memimpin langsung persiapan hingga keberangkatan rombongan pengurus DPC, para bacaleg, kader, serta simpatisan PDIP menuju KPU.
Rombongan tiba di kantor KPU, Jalan Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (11/5/2023) pagi.
Yudi menyatakan PDIP secara serentak mendaftarkan para bacaleg ke KPU pada hari ini, tanggal 11 Mei. Menurut dia, pengajuan daftar bacaleg ini juga dilakukan DPC PDIP Kabupaten Sukabumi.
"Kami ikut aturan Partai bahwa tanggal 11 Mei, jam ini kami daftar untuk mengikuti kontestasi politik 2024," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama.
Baca Juga: PDIP Sukabumi Apresiasi Partai yang Gabung Mengusung Ganjar Capres 2024
Yudi menyatakan, PDIP mentargetkan 11 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi di Pemilu 2024.
Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan PDI Perjuangan telah memenuhi aturan pemenuhan kuota perempuan di Pileg ini.
"Kalau di PDI Perjuangan itu perempuan banyak, yang pastinya semua dapil terisi semua gender," tuturnya.
Baca Juga: PDIP Tunjuk Ganjar Pranowo Capres 2024, Puan Bertugas Bentuk Tim Pemenangan
Pada kesempatan yang sama, Yudi mengajak kader PDI Perjuangan bekerja optimal sesuai perintah Megawati Soekarnoputri.
"Semua caleg telah kami bekali, karena kami memiliki tanggung jawab kepada bangsa dan negara dan bukan semata mata pribadi, ini pekerjaan mulia, karena mengurus banyak orang. Sesuai perintah Ketua Umum turun ke bawah," tegasnya.
"Teman-teman bahwa perjuangan belum selesai, Sukabumi adalah milik kalian semua, hari ini kita tancapkan keyakinan, tancapkan ideologi pancasila untuk menjadi marwah PDIP," papar Yudi.
Kadiv Teknis KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah menyatakan PDIP memenuhi kuota maksimal yaitu 50 Bacaleg.
"Pada sisi model B pengajuan dan model B daftar Bacaleg sesuai amanat PKPU 10 tahun 2023 pasal 12, itu telah telah dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap. Pada sisi pasal 11 PKPU 10 tahun 2023, syarat administrasi calon itu dinyatakan ada dan dinyatakan lengkap," ujarnya.
Kemudian pada sisi keterpenuhan kuota perempuan sekaligus zipper system yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2023, PDIP memiliki 22 bacaleg perempuan dan 28 bacaleg laki-laki. "Jadi sudah memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen," tandasnya.
Lalu siapa saja 50 bacaleg yang didaftarkan PDIP Kabupaten Sukabumi? berikut namanya berdasarkan abjad:
Dapil 1
-Junajah Jajah Nurdiansyah
-Karina Karay
-Mokhammad Rizki Rahman
-Nasrudin Sumitra Pura
-Renti
-Rimbun Ronaike Panjaitan
-Yustendi
Dapil 2
-Fandy Ahmad Putra Abdullah
-Feygi Dara Sukarman
-Fitriawati
-H. Tata Subrata
-Hendi
-Neneng Sukmawati
-Rezika Amanda Sofie
-Tesa Aisawa
-Yogi Perdiansyah
-Yudi Suryadikrama
Dapil 3
-Abdullah Masyhudi
-Elis Ernawati
-Gerry Imam Sutrisno, S.E.
-Helim Saepurohim
-J. Henry Wijanarko
-Mida Humaida
-Nurlaela
-Risa Latidinilah
-Sirojudin, S.E.
Dapil 4
-Agung Munajat
-Ani Utami Sari
-Asep Padilah
-Diezty Nursilvi Novitry
-Heni Mulyani
-HJ. Dian Sunarti Widiani
-Mudin Samsudin
-Sendi Agustian Maulana
-Suganda
-Taufiq Hidayat
Dapil 5
-Acep
-H. Zaenal, S.IP, M.Si.
-Hesti
-Mimin Mintarsih
-Nico Fauji
-Paoji
-Ratna Sekar Arum, S.Pd.
Dapil 6
-Anang
-Danni Ramdanni
-Eka Lesmana
-Siti Maemumah
-Sutimin Indra Prasetio
-Teni Mulyani
-Teti Suryati