1-13 Mei 2023, Batas Waktu Pendaftaran Caleg DPR RI Jelang Pemilu 2024

Rabu 03 Mei 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi. 1-13 Mei 2023, Batas Waktu Pendaftaran Caleg DPR RI Jelang Pemilu 2024 | Foto: Istimewa

Ilustrasi. 1-13 Mei 2023, Batas Waktu Pendaftaran Caleg DPR RI Jelang Pemilu 2024 | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi dibuka sejak Senin, 1 Mei 2023 lalu. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti mengutip via Suara.com menyebutkan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk para partai politik yang akan mencalonkan wakilnya di DPR RI.

Baca Juga: M, Pelaku Penembakan Kantor MUI: Pernah ODGJ dan Sering Halusinasi

Tak hanya itu, KPU juga telah merilis secara resmi persyaratan serta cara mendaftar bagi para Calon Legislatif melalui Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat pendaftaran Caleg DPR RI jelang Pemilu 2024 itu sudah disahkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 24 April 2023.

Berikut informasi lengkap pendaftaran Caleg DPR RI jelang Pemilu 2024:

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi setiap calon legislatif (caleg) DPR RI adalah sebagai berikut :

Baca Juga: 65 Paribasa Sunda dan Artinya, Contohnya "Adat Kakurung Ku Iga"

1. Caleg DPR RI harus dicalonkan oleh partai politik di bawah pengetahuan ketua umum atau pemimpin partai lainnya dan mengirimkan data data pendukung serta dokumen lainnya melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

2. Pengajuan nama Caleg DPR RI dilakukan oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai. Jika ketua umum atau sekretaris jenderal berhalangan hadir dalam hari pengajuan, maka kehadiran dapat digantikan oleh pengurus partai politik di tingkat pusat dan dinyatakan lewat surat kuasa.

3. Apabila petugas atau pengurus partai politik juga tak dapat hadir, maka pengajuan nama dapat dilakukan oleh petugas penghubung partai politik dengan pengurus partai politik pusat.

Syarat pendaftaran Caleg DPR RI jelang Pemilu 2024

1. Surat pengajuan menggunakan formulir Model B Pengajuan Parpol yang dicetak dan disampaikan langsung kepada petugas KPU. Sedangkan untuk dokumen digital akan diminta untuk diunggah ke Silon.

2. Foto diri terbaru caleg serta dokumen pengajuan harus ditandatangani oleh ketua umum atau sekretaris jenderal. 

3. Dokumen surat pengajuan serta dokumen lainnya dari pendaftaran bakal calon dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id.

Baca Juga: 41 Paribasa Sunda dan Artinya: Cikaracak Ninggang Batu, Laun-laun Jadi Legok

KPU pun berhak menolak dan mengembalikan data data yang diserahkan oleh partai politik jika :

1. Data yang diisi dan dokumen pengajuan yang diserahkan tidak lengkap.

2. Ditemukannya kesalahan atau kekeliruan di dalam data yang diisi.

3. Bakal calon legislatif dianggap tidak memenuhi syarat.

Pengembalian dokumen akan dilakukan KPU sebelum penutupan pendaftaran Calon Legislatif ditutup.

Untuk pengajuannya Calon Legislatif sendiri, waktunya ditentukan sejak Senin (01/05/2023) hingga Sabtu (13/05/2023) pukul 08.00 sd 16.00 WIB. Sedangkan untuk pengajuan di hari terakhir dapat dilakukan pada Minggu (14/05/2023) pukul 08.00 sd 23.59 WIB.

Pengajuan pendaftaran Caleg DPR RI jelang Pemilu 2024 dapat dilakukan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.

Sumber : Suara.com/Dea Nabila

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi