KPU Buka Pendaftaran Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai 1 Mei 2023

Jumat 28 April 2023, 03:29 WIB
Ferry Gustaman, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi | Foto : Sy

Ferry Gustaman, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi | Foto : Sy

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akan membuka tahapan penerimaan pencalonan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024 mulai tanggal 1 sampai 13 Mei 2023.

Hal itu seperti termaktub dalam Surat Pengumuman Nomor : 213/PL.01.4-Pu/3202/2023/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu serentak tahun 2024. Surat Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ferry Gustaman selaku Ketua KPU Kabupaten Sukabumi dan diterbitkan pada tanggal 24 April 2023.

Ferry menyampaikan bahwa partai politik harus menyerahkan dokumen Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUANPARPOL dalam bentuk digital yang diunggah di Silon dan bentuk fisik disampaikan langsung ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Jalan Siliwangi No. 92 Cibadak Sukabumi. 

Kemudian, daftar bakal calon menggunakan formulir MODEL BDAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga: Inilah Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Sukabumi

Adapun dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud sesuai Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon.

"Pengajuan bakal calon harus dilakukan oleh ketua dan sekretaris partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten, jika Ketua dan Sekretaris tidak dapat hadir, pengajuan dapat diwakili oleh pengurus lainnya dengan menyampaikan surat kuasa dari ketua dan sekretaris Partai Politik," imbuhnya. 

KPU, lanjut Ferry akan mengembalikan dokumen pengajuan bakal calon jika terdapat kesalahan atau kekurangan, dan harus kembali didaftarkan pada hari terakhir, yakni tanggal 14 Mei 2023. Dan untuk informasi lebih lengkapnya, klik disini

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa