Maju DPR RI, Saleh Hidayat Bicara Regulasi Pro Rakyat hingga Pileg Sistem Tertutup

Selasa 18 April 2023, 01:05 WIB
Saleh Hidayat, SH, Bacaleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang | Foto : Ist

Saleh Hidayat, SH, Bacaleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Saleh Hidayat, SH resmi terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg DPR RI) dari Partai Bulan Bintang (PBB) pada gelaran Pemilu 2024. Sebagaimana diketahui pada Pemilu 2024, KPU menetapkan Partai Bulan Bintang dengan nomor urut 13. 

Saleh Hidayat yang juga merupakan Ketua LBH Bulan Bintang Sukabumi sekaligus pendiri LBH Damar Keadilan Rakyat tersebut akan maju dari Daerah pemilihan Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi).

Kepada sukabumiupdate.com, Kang Saleh, sapaan akrabnya menyampaikan motivasi mencalonkan diri pada pemilu 2024 sebagai calon anggota DPR RI, karena sebagai anggota DPR RI menurutnya mempuyai kewenangan lebih banyak untuk membantu dan berpihak kepada masyarakat umum khususnya di Sukabumi. Selain itu, DPR juga dapat mengawasi kinerja pemerintahan, agar bekerja secara efektif dan efisien, serta mendistribusikan keadilan terhadap rakyat secara baik.

Baca Juga: Sidang MK: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Mengamputasi Kelembagaan Partai Politik

“Sandainya diberi amanah sebagai wakil rakyat. Saya sudah menyiapkan berbagai program yang pro rakyat, terutama melakukan transformasi ide dan gagasan melalui produk hukum, atau legislasi terkait regulasi yang berkeadilan dan pro rakyat,” ungkapnya, Senin (17/04/2023). 

Dalam penilain Saleh, salah satu titik terlemah saat ini adalah supremasi hukum dimana penegakan hukum lebih cenderung tajam kebawah dan tumpul keatas. Bahkan kata Saleh, dunia peradilan seringkali terjadi penegak hukum malah terlibat menyalahgunakan wewenang dengan tujuan untuk memperkaya diri.

"contoh kasus terkini, Brigjen Teddy Minahasa," ucapnya.

Kemudian, kata Saleh, dinamika sistem demokrasi di Republik Indonesia saat, terus mencari warna yang terbaik di antara yang baik, hari ini menggelinding wacana pemilu kembali ke sistem pencoblosan partai (proporsional tertutup).

Baca Juga: LSI Denny JA: Suara Partai Islam di Pemilu 2024 di Prediksi Bakal Jeblok

Sistem proporsional tertutup, menurut Saleh adalah bentuk penegasan hak konstitusional partai politik sebagai peserta pemilu dalam menempatkan kadernya atau calegnya untuk duduk menjadi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kab/kota.

"Oleh karena, telah dinyatakan bahwa peserta pemilu untuk DPR RI, DPRD Provinsi & DPRD Kota/kabupaten adalah partai politik bukan perseorangan, peserta perseorangan adalah untuk DPD RI, sehingga logika hukumnya bahwa penentuan anggota DPR RI, DPRD Provinsi,& DPRD Kota/Kabupaten terpilih hasil pemilu menjadi hak parpol untuk menentukannya yang harus di jamin dan di lindungi oleh hukum atau konstitusi (Undang -Undang)," beber mantan aktivis HMI Cabang Solo, Jawa Tengah tersebut.

Masih menurut Saleh, selain penegasan hak konstitusional partai politik dalam menempatkan kader terbaiknya untuk duduk di parlemen berdasarkan hasil pemilu, sistem proporsional tertutup juga akan memperjelas model dan mekanisme penyelesaian perselisihan hasil pemilu (PHPU) di mahkamah konstitusi nantinya.

Baca Juga: DPR dan KPU Bersepakat Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal

"Bahwa PHPU hanya akan terjadi antar parpol sebagai peserta pemilu, tidak seperti pada perkara PHPU sebelumnya yang terjadi antar caleg dalam satu partai politik tertentu, MK pada akhirnya mempersilahkan kepada partai tersebut untuk menyelesaikan perselisihan secara internal melalui mahkamah partai terlebih dahulu. Sehingga sistem proporsional tertutup menjaga marwah dan kepastian hukum acara terkait kewenangan penyelesaian perkara PHPU dan ini akan menjamin keberlangsungan demokrasi di bumi Nusantara akan lebih baik," sambung mantan aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) tersebut.

Untuk itulah, kata Saleh, Pemilu 2024 lebih baik dengan sistem proporsional tertutup. "Sehingga kelembagaan partai, kususnya fungsi partai politik dalam hal rekruitmen jabatan politik terjaga marwahnya," pungkasnya

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi