Perppu Tentang Pemilu Sah Jadi Undang-Undang, Berikut Ini Perubahannya

Rabu 05 April 2023, 02:20 WIB
Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI | Foto : dok.dprri.go.id

Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI | Foto : dok.dprri.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum resmi menjadi undang-undang. Hal tersebut terjadi setelah DPR RI sepakat menyetujuinya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/4/2023).

Awalnya, Ketua DPR RI Puan Maharani bertanya kepada peserta rapat paripurna terkait persetujuan perubahan Perppu Pemilu menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan seperti kutip suara.com dari Antara.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menerangkan bahwa dalam RUU tentang Penetapan Perpu Pemilu terdapat perubahan beberapa norma dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sebelumnya berlaku. Perubahan yang dimaksud yakni berkaitan dengan pembentukan penyelenggara pemilu di provinsi DOB; penguatan kelembagaan penyelenggara pemilihan umum; penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD provinsi.

Selain itu, ada juga perubahan terkait jadwal dimulainya kampanye pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan kampanye pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta soal penyelenggaraan Pemilu 2024 di Ibu Kota Nusantara.

"Serta tentang penyesuaian daerah pemilihan dan penyesuaian jumlah kursi anggota DPRD provinsi sebagai akibat dari pertambahan jumlah penduduk, selain implikasi dari pemekaran daerah provinsi di Papua dan Papua Barat," jelasnya.

Sejumlah hal baru berkaitan dengan Pemilu 2024. Berikut ini ulasannya:

1. 580 kursi DPR RI Jika merujuk draf Perppu Pemilu, setidaknya jumlah kursi DPR RI hasil Pemilu 2024 akan bertambah menjadi 580 legislator. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 186 yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580 (lima ratus delapan puluh)". Baca juga: DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU Jumlah ini bertambah 50 orang, dari sebelumnya 575 orang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

2. 152 kursi DPD Tak hanya kursi DPR RI, jumlah kursi DPD pada Pemilu 2024 juga akan meningkat. Hal ini seiring adanya penambahan empat daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Empat DOB ini akan memberikan sumbangsih sebanyak 16 kursi DPD. Secara kumulatif, kursi DPD meningkat dari 136 kursi menjadi 152 kursi dengan masing-masing empat kursi tiap provinsi.

3. KPU di 4 DOB Penambahan empat DOB di Papua turut berdampak pada jumlah panitia penyelenggara Pemilu di daerah, termasuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU). Baca juga: Mendagri Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu, 43 Anggota DPR Hadir Fisik Berdasarkan Pasal 10A Perppu Pemilu, KPU RI akan membantuk empat KPU baru, yakni KPU Papua Selatan, KPU Papua Tengah, KPU Papua Pegunungan, dan KPU Papua Barat Daya.

4. Bawaslu di 4 DOB Sama dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) juga akan menambah empat kantor di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 92A Perppu Pemilu. Pemilu di IKN

5. Aturan ini juga mengatur pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya untuk wilayah IKN, Kalimantan Timur. Hanya saja, berdasarkan Pasal 568A, pelaksanaan Pemilu di IKN tetap berpedoman UU Nomor 7 Tahun 2017. Berikut bunyi Pasal 568A: "Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota pada tahun 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, tetap berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tenlang Pemilihan Umum".

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)