KPU Lakukan Verfak Kepengurusan Partai Prima di Kabupaten Sukabumi

Sabtu 01 April 2023, 21:59 WIB
KPU lakukan Verfak Partai Prima tingkat Kabupaten Sukabumi | Foto : Syams

KPU lakukan Verfak Partai Prima tingkat Kabupaten Sukabumi | Foto : Syams

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menyatakan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima dinyatakan memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi faktual terkait kepengurusan pada tingkat Kabupaten Sukabumi. Hal itu disampaikan Fery Gustaman seusai melakukan kunjungan di Sekretariat DPK Partai Prima di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (01/04/2023).

"sesuai dengan aturannya bahwa KPU Kabupaten melakukan verifikasi kepengurusan partai tingkat kabupaten, tadi KPU Kabupaten sudah melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai prima dan diputuskan memenuhi syarat kepengurusannya," jelasnya.

Dalam agenda verifikasi tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi didampingi rombongan dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi, PPK dan panwaslu Cireunghas.

"selanjutnya sampai tanggal 4 April, KPU akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan partai prima yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Baca Juga: Catat 5.249 Pemilih Aktif, Pemilu 2024 di Desa Hegarmanah Cicantayan Sukabumi

Jika rangkaian proses verfikasi faktual tersebut menyatakan Partai Prima memenuhi syarat. "Maka otomatis akan menentukan Partai Prima bisa menjadi peserta pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi," tandas Fery.

Sebelumnya diberitakan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima dinyatakan memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima.

Kelulusan Partai Prima dalam verifikasi administrasi perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024 itu tertuang dalam surat Pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.

"KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima dengan hasil sebagai berikut Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, status memenuhi syarat," demikian tulisan dalam pengumuman itu, dilihat sukabumiupdate.com, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga: Mati Suri 30 Menit, Ibu Muda di Baros Sukabumi Cerita Amalnya Hilang Gegara Ghibah

Setelah memenuhi syarat, KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima. Verifikasi faktual itu bakal dilakukan dari tanggal 1 hingga 19 April 2023. Kemudian, untuk pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi faktual dijadwalkan pada 21 April 2023.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sebagaimana jadwal yang telah dituangkan di dalam Keputusan KPU RI Nomor 210 Tahun 2023, bahwa di tanggal 1 April 2023 hari ini ada dua kegiatan, pertama adalah penarikan sampel keanggotan Parpol Prima serta melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol di tingkat pusat, dan selanjutnya dilaksanakan di KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, dan KIP Aceh.

Proses penarikan sampel keanggotaan Partai Prima untuk kepentingan verifikasi faktual sendiri, lanjut Idham, telah dilakukan KPU di lantai 2 Gedung KPU RI sekira pukul 11.05 WIB siang tadi.

"Kemudian siang ini jam 13.00 WIB. KPU RI telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai PRIMA tingkat Pusat di kantor sektetariatnya," ujar Idham kepada sukabumiupdate.com via WhatsApp.

Baca Juga: Partai Prima Bersedia Cabut Gugatan Agar Pemilu 2024 Tak Ditunda, Tapi Ada Syaratnya!

Diketahui, KPU awalnya menyatakan Partai Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Prima kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan menghasilkan putusan memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.

Kemudian, Partai Prima kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu sebagai tindaklanjut putusan PN Jakpus. Bawaslu memutuskan KPU untuk memberikan kesempatan Partai Prima untuk melakukan verifikasi ulang perbaikan kepada terlapor berdasarkan berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebelum perbaikan menggunakan Sipol paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol.

KPU kemudian telah melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap data keanggotaan Partai Prima pada dua provinsi sejak Rabu 29 Maret 2023 lalu.

Pelaksanaan verifikasi administrasi ulang atau perbaikan terhadap Prima itu dijalankan usai dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dari Partai Prima dinyatakan lengkap.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa