Ayep Zaki Nilai Potensi Besar Wakaf untuk Masa Depan Indonesia

Jumat 17 Maret 2023, 07:05 WIB
Ayep Zaki menilai potensi dana wakaf Indonesia besar manfaatnya untuk mesyarakat | Foto: Istimewa

Ayep Zaki menilai potensi dana wakaf Indonesia besar manfaatnya untuk mesyarakat | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, H. Ayep Zaki menilai potensi dana wakaf di Indonesia begitu besar manfaatnya bagi kehidupan masyarakat apabila dapat dijalankan dengan profesional dan sebaik-baiknya.

"Regulasi wakaf di Indonesia sudah hadir sejak 19 tahun lalu melalui Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2006 yang kemudian diperbaharui dengan PP Nomor 25 Tahun 2018. Wakaf uang harusnya sudah berjalan, dan ini sudah 19 tahun lamanya soal wakaf ini diundangkan, semestinya sudah harus berjalan," ungka Ayep Zaki dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Apa yang disampaikan Ayep Zaki menanggapi pernyataan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin yang mendorong akselerasi gerakan wakaf di Indonesia saat meresmikan Gerakan Wakaf Indonesia oleh Badan Wakaf Pesantren Tebuireng di SMA Trensains Tebuireng, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023). Menurutnya wakaf memiliki peluang besar bila dikelola dengan baik.

Baca Juga: Ayep Zaki Optimitis Penataan Kebaikan dapat Banyak Dukungan

Ayep Zaki yang juga Bacaleg DPR RI Dapil Sukabumi Raya dari Partai NasDem itu menuturkan, dalam pelaksanaan wakaf, agar diupayakan hadirnya dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, kementerian dan seluruh regulasinya agar menjadi instrumen wakaf di bidang keuangan.

Ayep melihat, apabila wakaf dapat dilaksanakan secara profesional dan benar, maka instrumen tersebut mampu menjembatani ekosistem perekonomian di Indonesia, terutama pada sektor-sektor yang sangat fundamental seperti pada sektor pertanian dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

"Karena wakaf ini instrumen yang sangat murah, karena kepemilikan uangnya bukan lagi pemegang saham seperti halnya perbankan, bukan lagi kepemilikan uang menjadi pemodal atau pemegang saham. Sehingga ini bisa diatur oleh Wakif (Pewakaf) maupun Nadzir (Pengurus Wakaf) dan juga sektor riil yang menjalankan uang wakaf itu sendiri," terang laki-laki asal Sukabumi itu.

Baca Juga: Kijang Terekam di Gunung Gede Pangrango, Pertanda Macan Tutul Masih Ada?

Ayep juga menerangkan, wakaf memiliki potensi luar biasa. Jika satu orang saja memberikan wakaf per bulan sejumlah Rp 50 ribu, maka potensi wakaf yang bisa dikumpulkan mencapai Rp. 138 triliun per tahun.

"Dan uang ini tidak hilang. Apabila tahun kedua dilaksanakan lagi dengan baik, maka uang itu akan terus bertambah dan terus bergulir sehingga menjadi dana yang terus menerus bisa digunakan," kata dia.

Nantinya tambah Ayep, dana tersebut dapat dimanfaatkan ke dalam berbagai ekosistem seperti misalnya untuk para petani menanam padi, jagung, cabai, buah-buahan dan lainnya yang akan menghasilkan berbagai keuntungan dari wakaf. Kemudian juga Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pedagang yang bisa mendapat manfaat wakaf.

Baca Juga: Cerita Batu Jolang di Lereng Gunung Salak Sukabumi, Konon Dipakai Mandi Calon Raja

Wakil Bendahara Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) itu juga menyoroti tingginya harga beras di kala panen raya disebabkan beban modal para petani yang cukup tinggi, sehingga menimbulkan problem karena petani ingin harga gabah naik namun pada sisi lain masyarakat ingin harganya stabil, bukan tinggi.

Apalagi menurut Ayep apabila para petani menggunakan pupuk non subsidi yang berkontribusi pada meningkatnya biaya produksi bagi para petani. Maka Ayep optimistis dengan wakaf, problem tersebut bisa terkondisi karena wakaf sistemnya bisa bagi hasil. Artinya seikhlasnya para petani atau UKM apabila menggunakan dana wakaf dalam memberikan keuntungan seikhlasnya yang disepakati bersama-sama sebelum kegiatan dilaksanakan.

"Dengan instrumen wakaf ini, sangat bisa dikendalikan karena di negara-negara tertentu sudah meng-nol-kan bunga. Tapi di Indonesia kapan bisa terjadi bunga perbankan nol untuk sektor-sektor pertanian maupun UKM," kata dia.

Baca Juga: Misteri Bulan Jatuh di Langit Cicantayan Sukabumi 125 Tahun Silam

Tinggal ke depan lanjut dia adalah memastikan tata kelola penggunaan wakaf yang benar-benar dikelola sangat baik dan harus ada jaminan uang wakafnya tidak hilang.

"Perbaikan bukan hanya diucapkan dan dikumandangkan menjadi slogan-slogan tapi kumpulkanlah orang-orang yang mengimplementasikan penataan kebaikan dan terus berbuat baik untuk kepentingan bangsa," pungkasnya. (WH)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi