Profil Hakim Tengku Oyong, Pernah Bebaskan 'Keturunan' Nyi Roro Kidul

Jumat 03 Maret 2023, 15:49 WIB
Hakim Tengku Oyong. (Sumber : Pengadilan Negeri Sarolangun).

Hakim Tengku Oyong. (Sumber : Pengadilan Negeri Sarolangun).

SUKABUMIUPDATE.com - Nama Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Tengku Oyong menjadi sorotan publik. Hal itu terjadi setelah majelis hakim PN Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024

Dilansir dari suara.com, putusan ini mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima terhadap KPU.

Dalam sidang tersebut, Oyong menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Ia bersama dua hakim anggota, yakni Bakri dan Dominggus Silaban menyetujui bahwa KPU harus menunda Pemilu 2024.

Baca Juga: Konten Bunuh Diri Berujung Maut, Nasib Nahas Perempuan di Bogor

Melansir berbagai sumber, Tengku Oyong memiliki rekam jejak yang menarik perhatian, khususnya saat ia memberikan putusan atas suatu perkara. Adapun berikut informasi selengkapnya terkait hal ini yang berhasil Suara.com rangkum.

Rekam Jejak Tengku Oyong

Menurut laman resmi PN Jakarta Pusat, Tengku Oyong lahir pada 4 Maret 1964. Ia mulai diangkat sebagai pegawai negeri sipil sejak 1996. Saat ini, ia tercatat menjabat sebagai Hakim Madya dengan pangkat golongan Pembina Utama Muda (IV/c).

Sebelum ditugaskan di sana, Oyong kerap bekerja di berbagai Pengadilan Negeri. Ia tercatat sempat menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Ambon dan Pengadilan Negeri Medan Kelas IA. Lalu, ia juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi.

Saat menjadi hakim di PN Medan pada tahun Februari 2017, ia juga dipercaya mengemban jabatan humas. Selama bertugas di pengadilan negeri itu, Oyong pun pernah bertugas sebagai Ketua Majelis Hakim dalam kasus Doni Irawan Malay, yakni pada 2020 lalu.

Baca Juga: Korban Hipnotis, Tukang Siomay di Cianjur Tinggalkan Dagangan Demi Antar Pelaku ke Sukabumi

Sedikit bernostalgia, Doni adalah pria yang merobek dan pembuang Al-Qur'an Masjid Raya Al-Mashun Kota Medan. Melalui sidang putusan, ia divonis tiga tahun kurungan penjara. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta pelaku ditindak empat tahun penjara.

Lalu, pada November 2021, Oyong juga pernah menjatuhkan vonis lepas kepada Siska Sari Maulidhina atau Siska. Ia adalah wanita yang sempat mengaku sebagai keturunan Nyi Roro Kidul. Adapun alasannya dibebaskan dari segala tuntutan, kata hakim, karena perilakunya itu bukan tindak pidana.

Hukuman itu lagi dan lagi lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Siska dipidana 10 tahun penjara. Wanita tersebut diduga melakukan penipuan sebesar Rp4 miliar. Ia pun lantas dilaporkan ke pengadilan oleh mantan kekasihnya yang merupakan seorang anggota DPR RI, Rudi Hartono Bangun.

Baca Juga: Sinopsis Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba Season 3 Tayang April 2023!

Di sisi lain, Oyong juga pernah diperiksa tiga Hakim Mahkamah Agung (MA) ketika dirinya menjadi Hakim PN Ambon pada tahun 2010 lalu. Pemeriksaan ini ada kaitannya dengan penganiayaan jurnalis SCTV di pengadilan negeri tersebut.

Tak hanya Oyong, Badan Pengawasan MA pun memeriksa empat orang karyawan PN Ambon lainnya. Mereka adalah William, Dum Matuseja, Jordan Sahusilawane, dan seorang mahasiswa KKN, yang diduga ikut terlibat menganiaya jurnalis SCTV.

Lalu, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Tengku Oyong tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp4 miliar. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa