SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024. Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum.
“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Kamis, 2 Februari 2023. Adapun Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan gugatan tersebut adalah T. Oyong, dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.
Atas keputusan itu, Partai Prima mengajukan gugatan secara perdata ke PN Jakarta Pusat pada Desember 2022. Dan hasilnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut dengan memerintahkan KPU menunda
Selain penundaan, pengadilan juga menghukum KPU membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp 500 juta. Pengadilan juga menyatakan bahwa penggugat, yakni Partai Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi.
Profil Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
mengutip wikipedia, Prima diprakarsai oleh sejumlah aktivis dari organisasi Gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum professional, aktivis perempuan, dan kaum muda. Sebagian dari para pendirinya adalah eksponen aktivis’98.
PRIMA memposisikan dirinya sebagai partai politik alternatif yang meletakkan prinsip-prinsip Kebangsaan, Kerakyatan dan Keumatan sebagai platform politiknya.
Menurut Agus, seperti dikutip tempo.com, PRIMA telah sah sebagai badan hukum dan telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Desember 2020. Partai kemudian dideklarasikan pada Selasa malam, 1 Juni 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
“Prima adalah partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras, baik karena pandemi, masalah ekonomi yang semakin jauh dari prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan, polarisasi kehidupan berbangsa yang akut, dan hilangnya gagasan besar untuk membangun kehidupan yang adil, aman, dan damai,” kata Agus Jabo Priyono, Ketua Umum PRD 2015-2020 yang juga menjadi Ketua Umum Prima, dalam deklarasi Selasa malam, 1 Juni 2021.
Masih menurut tempo.co, mengutip Sekretaris Jenderal PRIMA Dominggus Oktavianus Kiik mengatakan PRIMA telah memiliki perwakilan atau dewan pengurus di 34 provinsi, 387 kota/kabupaten, dan 3.100 kecamatan.
Berikut adalah struktur kepemimpinan Partai Rakyat Adil Makmur periode 2020–2025, seperti tercantum dalam wikipedia
Ketua Majelis Pertimbangan Partai : R Gautama Wiranegara
Ketua Umum : Agus Jabo Priyono
Wakil Ketua Umum :
Alif Kamal
Ahmad Suluh Rifai
Maaruf Asli Bhakti
Wahida Baharuddin Upa
AJ Susmana
Lukman Hakim
Siti Rubaidah
Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Tobu Kiik
Wakil Sekretaris Jenderal: Rini Hartono
Anshar Manrulu
Rudi Hartono
Bendahara Umum: Diena Charolin Mondong
Wakil Bendahara Umum: Minaria Christyn Simarmata
Kelik Ismunanto
Juru Bicara:
Farhan Abdillah Dalimunthe
Dewi Luna
Samsudin Saman
Fentia Budiman
Arkilaos Baho
Mesak Habary
Indah Abdul Razak
Profil Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) diprakarsai oleh seorang mantan aktivis 98, Agus Jobo Priyono. Sebelumnya, ia dikenal sebagai ketua Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.
Prima dideklarasikan pada 1 Juni 2021 di Jakarta. Duduk sebagai ketua umum adalah Agus Jabo Priyono, aktivis mahasiswa Solo yang turut terlibat dalam aksi-aksi massa melengserkan Orde Baru.
Agus Jabo — bersama Budiman Sudjatmiko [kini politikus PDIP] dkk — merupakan pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada 1996. PRD menjadi wadah berkumpul bagi orang-orang yang anti terhadap Presiden Soeharto.
Agus Jabo aktif dalam gerakan reformasi 1998. Namanya populer sebagai aktivis mahasiswa dari UNS Solo. Selain Agus Jabo, Prima diprakarsai oleh sejumlah aktivis dari organisasi gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah. Juga kaum profesional, aktivis perempuan, dan kaum muda.
Sebagian dari pendiri Prima adalah eksponen aktivis ’98.
sumber : berbagai sumber