PT KAI Sebut Sanksinya! Viral Dede Inoen Tantang Maut dari Bawah Rel Kereta Api

Selasa 22 Maret 2022, 17:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dede Inoen, Youtuber asal Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan warganet usai melakukan aksi berbahaya masuk kedalam kolong rel kereta api yang tengah melintas. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraBogor.id. video nekat Dede Inoen tersebut diunggahnya Desember 2021 lalu, namun video tersebut sudah tersebar di berbagai platform media sosial dan viral.

Kuswardoyo Manager Humas Daop 2 Bandung mengatakan, pihaknya telah mengetahui video viral tersebut, dan sudah melaporkannya kepada PT KAI Pusat.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, apa yang dilakukan Dede inoen adalah perbuatan yang tidak patut untuk dicontoh, karena tindakannya tersebut sangat membahayakan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2022).

Perbuatan yang tidak terpuji dan untuk tidak ditiru tersebut, kata dia, sangat membahayakan perjalanan KA, selain itu juga yang aksinya dapat mengancam keselamatannya.

"Kita tahu bahwa jalur KA bukan merupakan area untuk bermain dan beraktivitas sehari hari, yang boleh ada di lokasi tersebut hanyalah mereka yang berkaitan dengan operasional KA," ucap dia.

Kuswardoyo menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2007 pasal 1999 telah jelas disebutkan, barang siapa yang berada dan beraktivitas di jalur KA bukan atas kepentingan operasional KA.

"Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Dede Inoen dapat dikenakan saksi penjara selama tiga bulan atau denda Rp 15 juta," ucapnya.

Ia mengatakan, saat ini video viral tersebut sudah ditangani Tim Kantor Pusat, karena terkait media sosial dan Channel digital di PT KAI ditangani tim dari kantor pusat.

"Iya, semuanya saat ini ditangani kantor pusat. Jadi pelaporan dan lain lain sampai saat ini semuanya masih ditangani tim pusat, kita tunggu informasi lebih lanjut dari temen temen di kantor pusat," ucapnya.

Pihaknya berharap, yang bersangkutan dapat menyampaikan edukasi terutama kepada followersnya agar tidak melakukan aksi nekat sepertinya.

"Jangan sampai nantinya ada sanksi hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan sesuai UU dan aturan yang berlaku. Saya berharap tidak ada warga yang meniru tindakan yang tidak terpuji yang telah dilakukan Dede Inoen," katanya.

SUMBER: Fauzi Noviandi/SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih23 Oktober 2024, 10:00 WIB

Sejarah Volksraad, DPR Versi Hindia Belanda yang Lahir di Batavia

Volksraad berasal dari bahasa Belanda, yang terdiri dari dua suku kata, Volks artinya rakyat dan Raad artinya dewan, sehingga Volksraad berarti Dewan Rakyat.
Volksraad kerap disebut sebagai Dewan Permusyawaratan Rakyat atau DPR di zaman Hindia Belanda. Foto: IG/@nederlands_indie
Sukabumi23 Oktober 2024, 09:44 WIB

Respons KCD Disdik Jabar soal Aksi Demo Pelajar SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi

Kepala KCD Wilayah V Disdik Jabar Lima Faudiamar merespons adanya aksi demo pelajar SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi.
Pelajar salah satu SMK Negeri di Kabupaten Sukabumi unjuk rasa protes dana sumbangan pembangunan (Sumber : video viral)
Life23 Oktober 2024, 09:00 WIB

9 Cara Memandikan Anak Kucing, Begini Langkahnya Agar Tidak Salah!

Memandikan anak kucing membutuhkan perhatian khusus karena tubuh mereka masih rapuh dan mereka belum terbiasa dengan air.
Ilustrasi - Memandikan anak kucing membutuhkan perhatian khusus karena tubuh mereka masih rapuh dan mereka belum terbiasa dengan air. (Sumber : Freepik.com).
Inspirasi23 Oktober 2024, 08:00 WIB

Loker Sarjana di Perusahaan Makanan, Syarat: Fleksibel Kerja Shift Akhir Pekan

Rekruter akan menghubungi pelamar via telepon atau email resmi perusahaan, sehingga pelamar haru memastikan nomor telepon dan emailnya selalu aktif.
Ilustrasi - Loker Sarjana di Perusahaan Makanan, Syarat: Fleksibel Kerja Shift Akhir Pekan (Sumber : Pexels.com/@iMin Technology)
Food & Travel23 Oktober 2024, 07:00 WIB

Resep Bakso Goreng Ikan Tenggiri, Camilan Gurih Simpel untuk Keluarga

Bakso Ikan Tenggiri biasa disajikan sebagai camilan atau lauk pendamping dan sering dinikmati dengan berbagai saus seperti saus sambal.
Ilustrasi. Bakso Goreng Ikan Tenggiri, Camilan Gurih Simpel untuk Keluarga (Sumber : Freepik/@freepik)
Science23 Oktober 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Oktober 2024, Pagi Hari Potensi Berawan dan Siang Waspada Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 23 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 23 Oktober 2024. (Sumber : pexels.com/Jonathan Young)
Sukabumi Memilih23 Oktober 2024, 00:27 WIB

Mahasiswa dan Gen-Z Titipkan Aspirasi Membangun Sukabumi ke Cabup Iyos Somantri

Iyos Somantri, Calon Bupati Sukabumi dari pasangan calon nomor urut 1 dalam Pilkada 2024 menghadiri acara Taros Iyos. Sebuah kegiatan yang diinisiasi oleh Muda Asik dilaksanakan di salah satu Kafe di Sukabumi, Selasa (22/10/2024)
Iyos Somantri, Calon Bupati Sukabumi nomor urut 1, saat menghadiri acara Taros Iyos di salah satu Kafe di Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Asep Awaludin
Nasional22 Oktober 2024, 23:38 WIB

Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily Dilantik Jadi Gubernur Lemhanas

Ace Hasan Syadzily yang saat ini menjabat Ketua DPD Golkar Jabar dilantik oleh Prabowo sebagai Gubernur Lemhanas, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 146/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily. (Sumber : Instagram @ace.hasan.syadzily)
Sukabumi22 Oktober 2024, 22:25 WIB

Heboh Duda Cabuli Anak Dibawah Umur di Lengkong Sukabumi

Warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, heboh dengan adanya salah satu pria yang diamankan pihak polisi, Selasa (22/10/2024), atas dugaan pelecehan seksual atau pencabulan pada anak dibawah umur.
Ilustrasi pelecehan seksual anak dibawah umur di Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih22 Oktober 2024, 22:14 WIB

Rekom BKN Turun, Pemkot Sukabumi Segera Panggil Kadisporapar soal Pelanggaran Netralitas

Pemkot Sukabumi tindaklanjuti rekomendasi BKN dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Kadisporapar yang langgar netralitas ASN.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi