SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengungkap alasan pedangdut VU atau Velline Chu mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Menurut Zulpan, Velline mengkonsumsi barang haram itu untuk menghilangkan rasa trauma terhadap mantan suaminya.
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami kekerasan dari mantan suami. Sehingga menggunakan narkotika jenis sabu untuk menghilangkan rasa trauma," ujar Zulpan dalam keterangannya pada Senin, 10 Januari 2022 dikutip dari Tempo.
Adapun Velline Chu ditangkap bersama suaminya, Budi Haryanto, di rumahnya, perumahan Citra Grand, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi Jawa Barat, pada Sabtu malam, 8 Januari 2022. Dalam penangkapan, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca,satu bong kaca, satu klip plastik, dan satu telepon seluler.
Tes urine keduanya menunjukkan hasil positif mengandung narkotika jenis sabu. Baik Velline maupun suaminya kepada polisi mengakui bahwa mereka belum lama mengkonsumsi narkoba. :Tapi kami akan dalami lagi dalam pemeriksaan dan rekam jejak digital," kata Zulpan.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Penyidik lantas mengembangkan laporan tersebut di lapangan dan mendapat informasi bahwa Velline Chu memesan narkoba jenis sabu. Suami Velline, Budi Haryanto, kemudian berperan mengambil pesanan tersebut.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A junvto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Zulpan juga menyebut bahwa polisi telah mengantongi identitas bandar tempat Velline Chu membeli sabu. "Masih pengejaran Satnarkoba Polres Jakarta Selatan," tutur dia.
SUMBER: TEMPO/ADAM PRIREZA