SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi Dangdut Inisial VU diciduk polisi lantarana penyalah gunaan narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan jika penyanyi dangdut berinisial VU ini menggunakan narkoba jenis sabu.
"Sabu-sabu," kata sumber pada hari Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga :
Melansir dari Suara.com, Kabar penangkapan VU sebelumnya telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Hanya saja yang bersangkutan belum merinci detail penangkapan hingga barang bukti yang diamankan dari pelaku.
"Inisial VU," kata Budhi.
Menurutnya, detail daripada kasus ini akan diungkap dalam konferensi pers pada siang nanti.
"Nanti kita rilis jam 2 ya," katanya.
Sumber: Suara.com