SUKABUMIUPDATE.com - Irwansyah mengaku kaget saat baru mengetahui jika aset-asetnya dijadikan jaminan bank oleh adiknya Hafiz Fatur.
Irwansyah juga shock karena dalam surat tertulis jika ia mengagunkan beberapa asetnya sudah sejak 2018.
Mengutip dari Matamata.com, Sebagai kakak, Irwansyah mengaku tak pernah menaruh curiga pada adiknya sendiri.
"Gimana ceritanya, curiga (sama) adik sendiri. Parahnya, perjanjian kreditnya ada yang tahun 2018," kata kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakri dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin. 3 Januari 2022.
Setelah mendapat surat dari bank, Irwansyah langsung mendatangi rumah orangtuanya untuk bertanya soal sertifikat beberapa aset miliknya yang dititip di sana. bapak satu anak itu curiga sang adik mengambil sertifikat tersebut untuk diagunkan.
"Jadi gini, Irwan ini kan punya beberapa aset yang dimiliki ya. Kemudian beberapa aset itu dititipkan suratnya ke orangtuanya," tuturnya.
"Ada kecurigaan sertifikat itu diambil tanpa sepengetahuan (Irwan), orang tuanya juga nggak tahu sama sekali soal itu," sambung Muhammad Zakri.
Aset Irwansyah yang diagunkan sang adik berupa empat unit rumah tinggal dan satu mobil. Total aset tersebut senilai Rp 5 miliar.
Irwansyah telah melaporkan adiknya ke Polres Jakarta Selatan sejak 19 November 2021. Sang adik dilaporkan kasus pemalsuan tanda tangan.
Selain dilaporkan Irwansyah, Hafiz Fatur diketahui tengah menjadi buronan polisi. Ia diduga terlibat dalam kasus Tipikor fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.
Adik ipar Zaskia Sungkar tersebut diduga merugikan uang negara senilai Rp 3,1 miliar untuk kepentingan pribadinya. Hafiz Fatur sendiri menjabat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia.
Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019. Sejak saat itu, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Sayangnya, pemanggilan polisi tersebut diabaikan oleh Hafiz Fatur. Hingga akhirnya polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Sumber: Matamata.com