SUKABUMIUPDATE.com - Tubagus Joddy, sopir mobil yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, mulai menjalani pemeriksaan di kepolisian. Polisi menanyakan kecepatan mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Joddy saat kecelakaan terjadi.
"Dari interogasi awal, sopir mengaku (kecepatannya) 120 km/jam," kata Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Tubagus Joddy. Polisi pun sudah menyita ponsel milik Joddy. Unggahan Instagram Story Joddy pun akan dijadikan bukti.
"Nanti akan kita lihat (IG Story Joddy), karena handphone semua kami sita. Nanti semua sekalian untuk pemeriksaan forensik," imbuh Hendry Ferdinan.
Hendry mengaku saat ini masih terlalu dini soal penetapan tersangka, apalagi pemeriksaan masih terbatas, karena kondisi Joddy yang belum pulih 100 persen. "(Jadi tersangka) bisa. Ketetapannya nanti akan dilihat perkembangan penyidikan. Tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Kondisi sopir juga belum bisa ditanya lebih banyak," imbuh Hendry Ferdinan Kennedy.
Hendry mengakui polisi sempat kesulitan melakukan penyelidikan dalam kasus ini karena olah TKP sempat tersiram hujan."Tapi yang jelas proses masih berjalan. Alat elektronik semua sudah kami sita dan kami akan pemeriksaan forensik," tutur Hendry.
Sebagaimana diketahui, Tubagus Joddy membawa empat penumpang dalam perjalanan menuju Surabaya. Di ruas tol Jombang-Mojokerto terjadi kecelakaan hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Kamis (4/11/2021) siang.
Sementara itu, Joddy bersama tiga penumpang lain yaitu anak Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah dan sang pengasuh selamat.
SUMBER: SUARA.COM