SUKABUMIUPDATE.com - Lesti Kejora resmi mencabut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Didampingi ayanya, penyanyi dangdung tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya pada, Kamis, 13 Oktober 2022.
Melansir dari Tempo.co, Kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti memberikan keterangan atas pencabutan laporan KDRT itu.
Dalam memberikan keterangan, Lesti didampingi ayahnya, Endang Mulyana serta pengacaranya, Sandy Arifin.
Baca Juga :
"Akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya, dan beliau juga, Alhamdulillah, sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orang tua saya, bapak saya" kata Lesti di Polres Metro Jaksel, Jumat, 14 Oktober 2022, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Lesti, keluarganya telah memaafkan Rizky. Mereka berharap kejadian kekerasan ini tidak akan terulang lagi.
Penyanyi dangdut itu juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan kasusnya, meski laporan itu akhirnya dicabut.
Lesti mengungkapkan suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan kepadanya.
Bahkan Rizky Billar menuangkannya dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.
Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora terjadi pada dua kali pada 28 September 2022. Pada Rabu dini hari, pukul 01.51 WIB, Rizky mendorong dan membantingnya ke kasur di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.
Pada pagi hari, keduanya kembali terlibat cekcok dan Rizky disebut membanting korban di kamar mandi.
Usai memeriksa Rizky Billar, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara.
Sementara pencabutan laporan yang dilakukan Lesty Kejora juga menuai pro dan kontra dari netizen Indonesia. Tidak sedikit netizen kecewa dengan hal tersebut.
SOURCE: TEMPO.CO