SUKABUMIUPDATE.com - Kasus KDRT yang dialami pedangdut asal Cianjur, Lesti Kejora cukup mengejutkan Publik. Baru-baru ini hasil visum Lesti Kejora dalam kasus KDRT diungkap Polda Metro Jaya. Dari hasil visum menjelaskan kalau Rizky Billar terbukti melakukan KDRT terhadap sang istri.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Dari hasil visum terungkap bahwa ada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora yang mengalami luka hingga lebam. Salah satunya di telapak kanan hingga bengkak.
Baca Juga :
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," kata Endra Zulpan.
"Ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," katanya menyambung.
Selain di tangan, Lesti Kejora juga mendapat luka di leher yang diduga akibat cekikan dari Rizky Billar.
"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," imbuh Endra Zulpan.
Akibat luka tersebut, Lesti Kejora pun dipasangkan gips di bagian lehernya. "Gips di leher itu akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," tutur Endra Zulpan.
Selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini, termasuk orangtua Lesti Kejora.
Rencanaya, Rizky Billar akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada 13 Oktober 2022.
Baca Juga :
SUMBER: SUARA.COM