SUKABUMIUPDATE.com - Rizky Billar akhirnya resmi diberhentikan sebagai host dalam program Dangdut Academy 5 yang tayang di Indosiar akibat kasus KDRT yang dilakukannya pada sang istri.
Melansir dari Suara.com, Hal tersebut diumumkan Ruben Onsu, Ramzi, dan Irfan Hakim di program Dangdut Academy 5 yang disiarkan langsung Selasa, 4 Oktober 2022 malam.
Baca Juga :
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," ungkap Ruben Onsu membuka suara, seperti dikutip dari potongan video Dangdut Academy di YouTube Indosiar.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk dukungan KPI yang meminta para pelaku KDRT untuk menutup ruang bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik di televisi maupun radio.
"Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," kata Ramzi.
"Dan Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan. Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy," sambung Irfan Hakim.
Mendengar hal tersebut penonton di studio pun menyambut keputusan tersebut dengan tepuk tangan. Tanda menyetujui keputusan tersebut.
Di akhir pengumuman tersebut para host memberi semangat Lesti Kejora sebagai korban KDRT.
"Stop KDRT. L for Lesti L for love," kata para host yang dibacakan secara bersama-sama.
Sebelumnya, KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga penyiaran meminta untuk tidak memberikan tempat untuk para pelaku KDRT di televisi maupun radio.
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah menekankan bahwa figur publik selayaknya jadi contoh bagi penonton.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada penonton, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning
Seperti diketahui Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora atas dugaan KDRT di Polres Jakarta Selatan. Rencananya bapak satu anak itu akan diperiksa pada tanggal 6 Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga :
SOURCE: SUARA.COM