SUKABUMIUPDATE.com - Iko Uwais sempat dipolisikan oleh seorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penganiayaan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Iko Uwais membantah tudingan penganiayaan yang dilayangkan RR.
Diwakili kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, Iko Uwais menyebut pelapor justru memutarbalikkan fakta.
"Yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," ungkap Leonardo dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (14/6/2022).
Mengutip suara.com, Iko Uwais juga membantah telah menolak pembayaran terhadap kerja sama antar keduanya. Justru, Iko Uwais tak mendapat pemenuhan haknya dari Rudi.
Sejak awal, mereka sepakat atas pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta. Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp 150 juta, Rudi tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp 150 juta," terangnya.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pelapor pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," sambungnya lagi.
Iko Uwais pun menagih haknya pada Rudi, namun tak mendapat respons yang baik. Rudi dan istrinya justru memprovokasi Iko Uwais.
"Nah ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam) dan dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan keluarganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.
Iko Uwais juga keberatan saat mengetahui istri Rudi gantian merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," tuturnya.
Sebagai informasi, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pagi ini. Pihaknya pun berjanji akan kooperatif dalam kasus ini.
"Kami akan kooperatif dalam pemeriksaan hari ini," pungkasnya.
SUMBER: SUARA.COM