SUKABUMIUPDATE.com - Artis Gary Iskak kembali terjerat kasus narkoba, Ia ditangkap pihak kepolisian di daerah Bandung, Jawa Barat.
Mengutip dari Suara.com, penangkapan Gary Iskak ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Iya benar," kata Kombes Ibrahim saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/2022).
Ibrahim belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Gery Iskak ini karena masih. alam proses penyidikan.
Ini bukan kali pertama Gary Iskak berurusan dengan narkoba. Pada 21 September 2007, bintang film D'Bijis ini juga sempat ditangkap kasus yang sama.
Gary Iskak ditangkap di sbuah klub malam di kawasan Jakarta Barat. Aktor 48 tahun ini kemudian divonis delapan bulan penjara.
Gary Iskak kemudian sempat membuat khawatir karena mengidap penyakit liver dan hepatitis C. Beruntung, aktor yang telah berhijrah itu sembuh dan kini kondisinya membaik.
Sebelumnya diberitakan, Seorang artis berinisial GI ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat karena diduga mengonsumsi narkoba.
Penangkapan artis inisial GI tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Selasa (24/5/2022).
Menurut Ibrahim, ada lima orang yang ditangkap oleh pihaknya, termasuk artis inisial GI.
"Iya saya membenarkan dulu saja, bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022).
Adapun sejauh ini kepolisian, katanya, masih mendalami peran artis GI tersebut. GI diduga ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Pasir Putih pada Senin (23/4/2022) malam.
"Itu terkait narkoba," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang ditangkap akibat narkoba itu.
Berdasarkan informasi, sejumlah orang yang ditangkap itu juga dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.
SUMBER: SUARA.COM