SUKABUMIUPDATE.com - Jelang arus mudik Idul Fitri 1443 H, pemerintah memastikan sudah tak ada kota maupun kabupaten di pulau Jawa dan Bali yang berstatus PPKM level 4. Kebijakan pembatasan dalam rangka menekan laju infeksi covid-19 ini tetap diperpanjang hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Mengutip berita tempo.co, perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022, salah satu tujuan kondisi yang sudah baik saat ini dapat terus dipertahankan.
“Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM, waktu operasional pusat perbelanjaan dana kegiatan UMKM," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya, Selasa 19 April 2022.
Dalam pengaturan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022, menurut dia, tidak ada daerah yang ditetapkan berada di level 4. Jumlah daerah pada level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.
Kenaikan jumlah daerah pada level 1 tersebut memberikan konsekwensi baik dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah, dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah, kini hanya menjadi 2 daerah.
Pertengahan bulan suci Ramadhan, kata dia, jumlah kasus penyebaran COVID-19 terpantau masih dalam tren menurun, disertai dengan tren naiknya tingkat vaksinasi di berbagai daerah.
Safrizal menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini. Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.
Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM level 1 dan 3 tidak mengalami perubahan. Safrizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi, terlebih pada masa menjelang mudik lebaran.
“Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus COVID-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama," ucapnya.
Berikut daftar lengkap status terbaru PPKM daerah di Jawa dan Bali;
PPKM Level 1
Jawa Barat
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Pangandaran
Kota Banjar
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Garut
Jawa Tengah
Kota Tegal
Kota Semarang
Kabupaten Kendal
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Semarang
Kabupaten Blora
Kabupaten Demak
Jawa Timur
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Magetan
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Kediri
Kota Blitar
Kabupaten Tuban
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Lamongan
Kota Pasuruan
Kabupaten Bojonegoro
PPKM Level 2
DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Subang
Jawa Tengah
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kabupaten Kudus
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Kota Magelang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Batang
Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lumajang
Kota Probolinggo
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Batu
Kabupaten Kediri
Kabupaten Jombang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sampang
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Malang
Kabupaten Jember
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan
Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
PPKM Level 3
Banten
Kota Serang
Jawa Tengah
Kabupaten Pamekasan
SUMBER: TEMPO.CO (DEWI NURITA)