SUKABUMIUPDATE.com - Ada pemandangan dan hal berbeda serta baru saat memasuki kawasan kantor Mapolres Sukabumi, di jalan jendral sudirman Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Mulai Senin (27/09/2021) Polres Sukabumi memasang alat scanner aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Mapolres.
"Iya pemasangan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Mapolres Sukabumi diberlakukan bagi masyarakat yang akan ke kantor Polres yang memerlukan Pelayanan Kepolisian," ujar Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah
Dengan adanya hal tersebut, lanjut Dedy masyarakat bisa memahami dan dihimbau untuk segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing - masing, dengan tujuan untuk memantau jumlah masyarakat yang masuk ke mako Polres Sukabumi nantinya akan disesuaikan dengan kapasitas ruangan pelayanan di Mapolres Sukabumi.
"Ini juga untuk memantau ada tidaknya masyarakat dengan status kontak erat termasuk status vaksinnya. Jadi ketika akan masuk Mapolres Sukabumi dapat men scan aplikasi lindungi itu," jelasnya.
Sementara itu, kasi humas polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengungkapkan saat ini ada 4 kriteria warna yang diberikan oleh Kemenkes dalam Aplikasi PeduliLindungi, dan jika masyarakat yang belum mengetahui hal itu nantinya petugas jaga akan membantu memfasilitasi.
"Kalau ada masyarakat yang belum paham, nanti bisa dibantu petugas dengan HP petugas, untuk registrasi menggunakan NIK yang bersangkutan. Teknis nya bisa disesuaikan di lapangan," terangnya.
"Untuk masyarakat yang belum di vaksin, atau yang statusnya terpantau bukan kontak erat tetap dilayani, saat ini telah tersedia berbagai pelayanan online dari mulai call center 110, Dumas Presisi, SP2HP online dan berbagai aplikasi lainnya," tandasnya.