SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia telah mencanangkan pergeseran fase pandemi Covid-19 menjadi endemi. Status endemi diberikan untuk penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu, contoh: malaria di Papua. Penyakit endemi akan selalu ada di daerah tersebut, tapi dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah.
Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia atau FKUI, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui kapan status endemi Covid-19 dicapai. Terutama saat Virus Corona masih menjadi masalah kesehatan dunia. Termasuk di Tanah Air.
Menurut Tjandra, pernyataan deklarasi pandemi disampaikan Direktorat Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada 11 Maret 2020. Itu artinya, jika nanti pandemi sudah selesai, maka pernyataannya juga akan disampaikan Dirjen WHO. "Itu pun kalau sudah memungkinkan," kata Tjandra dalam keterangan tertulis, Senin, 6 September 2021.
Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu menjelaskan bagaimana dan kapan Covid-19 akan berakhir di dunia. Penilaiannya ditentukan bagaimana negara-negara akan bergantung kepada perilaku virusnya bermutasi. Begitu juga dengan perilaku masyarakat dan protokol kesehatan 5M.
"Juga bagaimana perkembangan ilmu pengetahuan, mulai dari diagnosis baru, obat baru, vaksin baru, dan lainnya," kata dia.
Tjandra juga membeberkan indikator-indikator yang bisa menjadi pertimbangan untuk status epidemiologi endemi di suatu negara ke depan. Di antaranya adalah angka reproduksi virus sebaiknya di bawah satu, serta jumlah kasus dan kematian dapat ditekan amat rendah. "Juga pelayanan kesehatan dapat menanggulangi kasus-kasus yang ada, serta jumlah yang menjalani vaksinasi sudah memadai," imbuhnya.
Sumber: Tempo