SUKABUMIUPDATE.com - Dihari terakhir pelaksanaan PPKM level 2, Kabupaten Sukabumi mencatatkan rekor temuan kasus terkonfirmasi positif terendah selama masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Hari ini Senin (6/9/2021), dua warga Kabupaten Sukabumi terkonfirmasi positif covid-19.
Laki-laki 36 tahun asal Nagrak dengan riwayat perjalanan luar kota yang saat ini menjalani isolasi. Satu lainnya adalah perempuan 75 tahun warga Cicantayan yang meninggal dunia tanggal 4 September 2021 lalu dengan komorbid DM (Diabetes Melitus)Tipe II atau gula, yang hasil konfirmasi positifnya baru masuk dan diumumkan satgas.
Selain kasus terkonfirmasi terendah selama PPKM, hari ini satgas juga mencatat penambahan angka kematian pasien covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Ada kasus kematian lainnya yang baru masuk data satgas, yaitu perempuan (51 tahun) warga Tegalbuleud yang meninggal dunia Sabtu kemarin 5 September 2021 dengan komorbid yang sama yaitu Diabetes Melitus atau gula.
Satgas juga mencatat penambahan kasus pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh, ada 10 orang dari sejumlah kecamatan; Cibitung, Cicantayan (2 orang), Nagrak, Cibadak, Kebonpedes, Sukabumi (2 orang), Surade dan Kalibunder.
Dengan penambahan data ini, angka kumulatif kasus terkonfirmasi positif covid-19 hingga saat ini adalah 11.577 orang. Dimana sebagian besar pasien sudah dinyatakan sembuh yaitu 10.915 orang, dan 579 pasien meninggal dunia.
Hingga saat ini masih ada 83 warga Kabupaten Sukabumi yang menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif covid-19. Dimana 49 pasien isolasi mandiri dan 34 pasien di rawat di rumah sakit rujukan.