SUKABUMIUPDATE.com - Sempat berlangsung sporadis tanpa jadwal tetap, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Sukabumi akhirnya memutuskan agenda rutin vaksinasi covid-19 bagi warga. Kini ada empat lokasi di Kota Sukabumi yang akan rutin menggelar vaksin untuk warga diatas usia 12 tahun.
Sebelumnya, warga Kota Sukabumi bingung ketika harus mencari lokasi dan jadwal vaksin, karena selalu berubah-ubah bahkan di puskesmas atau fasilitas kesehatan pun tidak selalu ada. Mengutip dari akun resmi Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi, penetapan ini dilakukan agar warga memiliki informasi soal lokasi dan waktu vaksinasi yang rutin digelar.
Pertama di Gedung Juang 45, menggelar vaksinasi rutin setiap Rabu dan Sabtu. Disini pendaftarannya online melalui https://portal.sukabumikota.go.id/agenda/vaksinasi/, dengan syarat KTP Kota Sukabumi.
Lokasi kedua, di Klinik SATPAS Polres Sukabumi Kota, setiap hari dari Senin hingga Kamis. Pendaftaran Onsite atau di lokasi vaksin dengan syarat KTP Kota Sukabumi & Luar Kota Sukabumi.
Baca Juga :
Ketiga, Klinik DKT Pangrango setiap hari Senin hingga Sabtu. Pendaftaran onsite atau di lokasi vaksin dengan syarat KTP Kota Sukabumi dan Luar Kota Sukabumi.
Terakhir di seluruh PUSKESMAS Se - Kota Sukabumi setiap hari Kamis. Pendaftaran di lokasi vaksin dengan syarat KTP Kota Sukabumi.
Dalam narasinya, akun ini juga menegaskan selain foto copy KTP, bisa membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KIA (Kartu Identitas Anak).
"Membawa Bolpoin," tulis admin dokumentasi
Waktu vaksinasi di seluruh lokasi ini berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
SUMBER: Pemkot Sukabumi