SUKABUMIUPDATE.com - Santer beredar khasiat campuran air kelapa muda, jeruk nipis dan garam dapat menyembuhkan Covid-19. Apakah Hoax atau misleading?
Menjawab hal ini, Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada atau UGM Zullies Ikawati, menyebutkan campuran air kelapa muda, jeruk nipis, dan garam tidak bisa diklaim secara spesifik untuk menyembuhkan Covid-19.
“Secara umum air kelapa, jeruk nipis, dan berbagai minuman herbal jika diminum saat Covid-19 boleh saja, namun memang tidak secara khusus memberikan efek untuk menghilangkan virus Covid-19,” tuturnya seperti dikutip Tempo dari laman UGM Selasa 27 Juli 2021.
Meskipun Air kelapa sebenarnya mengandung air, unsur gula, beberapa vitamin, mineral dan asam amino dengan konsentrasi yang kecil. Sedangkan jeruk nipis juga dapat memberikan manfaat yang cukup banyak serta menyehatkan. Namun, tidak ada minuman secara khusus dapat sembuhkan Covid-19.
“Tujuannya lebih untuk menyegarkan tubuh yang secara tidak langsung berhubungan dengan peningkatan imun tubuh,” ungkap Zullies.
Untuk tingkatkan imun tubuh serta lawan virus di dalam tubuh, sebaiknya pasien Covid-10 konsumsi makanan bergizi dan air yang cukup. Selain itu, penting juga bagi pasien untuk tetap berpikir positif, ini juga berperan dalam penyembuhan Covid-19.
Meskipun, berbagai minuman herbal tidak dapat diklaim secara spesifik dapat menyembuhkan Covid-19, namun, bagi pasien Covid-19 yang mengkonsumsi berbagai macam obat multivitamin, dan makanan yang bergizi juga turut membantu dalam penyembuhan pasien Covid-19.
Zullies mengungkapkan, sebaiknya masyarakat lebih kritis menerima informasi. Tren minuman kesehatan boleh dicoba dan tidak berbahaya, namun dihindarkan agar tidak berlebihan.
Ia menjelaskan, untuk mengetahui informasi yang diterima hoax atau tidak, biasanya hoax dan informasi misleading disertai dengan informasi yang kurang logis. Seperti dalam satu jam dapat menghilangkan virus Covid-19.
Maka dari itu, sebaiknya masyarakat perlu menelaah terlebih dahulu sebelum menyebarkannya ke banyak orang. Sehingga dapat mencegah tersebarnya hoax, khususnya informasi yang berkaitan dengan Covid-19.
SUMBER: TEMPO