SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kematian isolasi mandiri atau isoman Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 2.830 kasus seperti dikutip dari lapor.covid-19.go.id. Data tersebut merupakan gabungan dari 17 provinsi terlacak, 98 kabupaten atau kota terlacak.
Seiring dengan banyaknya nyawa yang tumbang akibat isolasi mandiri Covid-19, hal ini mesti ditanggapi serius oleh masyarakat seperti yang dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Ia mengatakan masyarakat yang positif Covid-19 supaya manfaatkan fasilitas terpusat yang tersedia di wilayah masing-masing.
Tujuannya agar pasien positif Covid-19 mendapatkan perawatan yang diawasi langsung tenaga kesehatan, dapatkan pemantauan tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya. Jika nanti terjadi perburukan kondisi dapat langsung ditangani.
Seperti yang disampaikan Wiku saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB pada Kamis, 29 Juli 2021 lalu, berikut ini beberapa kriteria yang tidak dapat lakukan isolasi mandiri di rumah:
- Bergejala sedang sampai berat
- Berusia di atas 45 tahun
- Punya penyakit komorbid
- Tidak punya fasilitas isoman yang memadai
Juga dapat bagi pasien Covid-19 melakukan isoman asal kriteria di atas tidak dipenuhi. Juga hal yang penting untuk diingat supaya tidak lakukan kontak erat dengan orang yang ada di dalam rumah yang sama.
Selama isoman perlu bagi penderita Covid-19 selalu memenuhi kebutuhan gizi dan suplai makanan yang dapat membantu meningkat imunitas tubuh dan juga memperhatikan kondisi perkembangan tubuh.
"Pastikan selama isolasi mandiri, untuk makan makanan yang bergizi, minum obat dan secara berkala mengecek termperatur serta saturasi oksigen," kata Wiku seperti yang dikutip dari laman covid-19.go.id.
Sumber: Tempo