SUKABUMIUPDATE.com - 15 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota disemprot cairan disinfektan secara serentak pada Rabu (30/9/2020). Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menjelaskan, penyemprotan ini menjadi kegiatan rutin untuk memastikan anggota kepolisian yang kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat terbebas dari Covid-19.
"Penyemperotan cairan disinfektan ini telah rutin kami laksanakan, baik itu di ruangan-ruangan Polres Sukabumi Kota, maupun polsek-polsek," kata Sumarni dalam keterangan tertulis kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Ingatkan Jaga Jarak, Pemdes Waluran Sukabumi Sebar Ribuan Masker ke Sekolah
Lanjut Sumarni, penyemprotan ini juga sekaligus upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat saat melakukan pelayanan, baik di Mapolres Sukabumi Kota maupun di polsek-polsek.
"Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan datang maupun memerlukan pelayanan kepolisian, seperti penerbitan SKCK, laporan polisi dan hal lainnya," tandas Sumarni.
*Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Masker, rajin Mencuci tangan dan selalu Menjaga jarak).