SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi menandatangani komitmen bersama di aula Kecamatan Jampang Kulon, Senin (10/8/2020).
Penandatanganan tersebut berkaitan dengan Peraturan Bupati Sukabumi nomor 41 tahun 2020 tentang Persiapan Pelaksanaan Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Deklarasi dan komitmen bersama dilakukan saat lokakarya mini lintas sektoral Puskesmas Jampang Kulon. Sekaligus mengeluarkan salah satu dari inovasi percepatan penanganan Covid-19 yang kami beri nama Gelora Jawarana," kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jampang Kulon, Raden Givan, kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Jemaah Masjid Besar Jampang Kulon Sukabumi Ikuti Rapid Test Massal
"Para ASN dan aparat, bisa menjadi Gerakan Pelopor AKB (Gelora), yaitu menjadi contoh atau role model dalam AKB, bagi masyarakat," lanjutnya.
Gugus Tugas Covid-19 yang di dalamnya mencakup elemen TNI-Polri juga turut serta dalam pengendalian Covid-19. Givan menambahkan, selain penandatanganan juga disampaikan progress report kegiatan gugus tugas.
"Deklarasi dan penandatanganan dilakukan tim gugus tugas, Muspika, serta 11 orang kepala desa se-Kecamatan Jampang Kulon. Diharapkan bisa menjadi trigger yang kuat untuk masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam berkegiatan di tempat umum, guna menekan penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Jampang Kulon," tandasnya.