SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan ada sejumlah syarat untuk menjadi donor plasma konvalesen sebagai terapi Covid-19. "Pertama harus sehat,” kata Amin dalam diskusi di akun Youtube BNPB, Jumat, 26 Juni 2020, seperti diberitakan tempo.co.
Plasma konvalesen merupakan terapi yang diberikan kepada pasien Covid-19 kondisi berat. Terapi ini membutuhkan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh.
Syarat kedua adalah diutamakan laki-laki. Amin mengatakan, perempuan juga boleh mendonor, tetapi harus yang belum pernah hamil dan kondisi kesehatannya baik.
Syarat lainnya harus sudah negatif Covid-19, memiliki kadar antibodi yang cukup, dan memenuhi persyaratan untuk donor darah. Misalnya, darah tidak mengandung malaria, HIV, maupun hepatitis.
Jika sudah sesuai, pendonor akan diminta menandatangani kesediaan menjadi pendonor plasma konvalesen. "Harus sukarela," ujarnya.
Amin juga menegaskan bahwa terapi plasma konvalesen bukan untuk mencegah penyakit Covid-19. "Ini terapi, bukan pencegahan. Dia tidak menggantikan vaksin."
sumber: tempo.co