Hitung Yuk, Apakah Kamu Alami Gangguan Kecemasan Selama Pandemi?

Kamis 25 Juni 2020, 04:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gangguan kecemasan rentan dialami banyak orang di masa pandemi seperti saat ini. Ketidakpastian ekonomi, kesehatan, hingga keamanan memang tengah dialami banyak orang.

Sayangnya, menurut Dokter Spesialis Kejiwaan Dr. Elisa Tandiono, Sp.KJ diagnosis gangguan kecemasan menyeluruh sering terlambat atau bahkan tidak terdiagnosis.

Alhasil pasien yang berkonsultasi ke pakar kebanyakan dalam keadaan sudah terlambat.

"Karena biasanya mereka nggak tahu ini bisa diobatin, cemas biasa aja, tapi sudah merupakan gangguan apabila gejala berlebihan dan hampir setiap waktu. Terjadilah gejala gangguan fungsi kehidupan," terang Dr. Elisa.

Kecemasan ini kata Dr. Elisa selaku Psikiater di RS Pantai Indah Kapuk bisa datang bertubi-tubi tidak pernah berhenti seperti ombak yang terus menerjang, kadang besar atau kecil, dan hal ini membuat psikis mudah lelah.

"Bagai ombak besar, kecil silih berganti dan rasanya capek. Sesuai namanya menyeluruh karakteristiknya respon patologis rutin, bencana accident keuangan, pekerjaan untuk pelajaran sekolah nilainya," paparnya.

Biasanya juga orang dengan kecemasan menyeluruh ini selalu dilingkupi dengan 'what if', bagaimana jika. Misalnya bagaimana jika dipecat, bagaimana jika terkena Covid-19, Bagaimana jika pandemi tidak pernah berakhir dan sebagainya.

Terlalu cemas pada skenario terburuk yang terjadi kemudian hari. Pikiran buruk ini terjadi terus menerus dan menguras energi.

Jadi, penting tuh buat melakukan skrining awal, dengan mengecek selama 2 minggu terakhir, pernahkah merasakan hal-hal sebagai berikut :

- Merasa cemas gelisah ?

- Tidak bisa mengontrol rasa cemas?

- Cemas terhadpa hal berbeda?

- Susah untuk rileks?

- Menjadi sedemikian gelisah sehingga susah untuk diam (mondar-mandir) tapi tidak tahu akan melakukan apa?

- Gampang tersinggung atau marah?

- Merasakan ketakutan seakan-akan hal buruk yang terjadi?

Nah, pertanyaan ini bisa dijawab dengan skor 0 sampai 3. 0 diartikan tidak sama sekali, 1 terjadi sesekali, 2 artinya sering terjadi, dan 3 berarti setiap hari.

Kemudian hasilnya dijumlah, lihat jika angkanya 5 sampai 9 maka kategori ringan. Angka berkisar 11 hingga 14 maka kategori sedang, dan jika lebih dari 15 maka sudah masuk kategori gangguan, sehingga disarankan berkonsultasi ke pakar.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Jawa Barat24 November 2024, 13:00 WIB

Gema Petani Jabar Kecam Kriminalisasi ke Penggarap di Bantargadung Sukabumi

Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat (Gema Petani Jabar) mengutuk keras tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi penggarap PT Bantargadung Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sehat24 November 2024, 13:00 WIB

Sesak Napas Berkaitan dengan Jantung? Cek Gejala, Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sesak napas adalah gejala umum yang sering terjadi pada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Waspada Masalah Pernapasan Akibat Obesitas, Bisa Mengalami Asma! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi Memilih24 November 2024, 11:37 WIB

Ribuan TPS Pilkada 2024 di Sukabumi Rawan: Potensi Bencana Alam, Konflik hingga Politik Uang

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi telah mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan
Logo Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 | Foto : Istimewa
Life24 November 2024, 10:43 WIB

Liburan di Musim Penghujan: Petualangan Virtual – Jelajahi Dunia dari Rumah

Musim penghujan sering kali memaksa kita untuk berdiam diri di rumah, menikmati kenyamanan di dalam ruangan. Namun, dengan kemajuan teknologi, hujan yang turun bisa menjadi kesempatan untuk menjelajahi dunia tanpa harus melangkah keluar rumah.
Petualangan Virtual, Jelajahi Dunia dari Rumah (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih24 November 2024, 10:25 WIB

Hari Tenang Pilkada 2024 Sukabumi, Ada Sanksi Berat Jika Melanggar

Pemungutan suara akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan masa tenang Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi24 November 2024, 10:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 November 2024, 09:21 WIB

Tanah Longsor di Cidolog Sukabumi, 14 Domba Garut Milik Warga Tertimbun

Longsor ini menyebabkan kandang berserta 14 ekor domba Garut bersertifikat milik seorang peternak di Cidolog Sukabumi tertimbun, dan baru diketahui oleh warga pada pagi harinya, Sabtu (23/11/2024).
Longsor di Cidolog Sukabumi, timbun kandang serta 14 ekor domba garut | Foto : Sukabumiupdate.com
Sehat24 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusannya Kayu Manis dan Mengenal 5 Manfaat Kesehatannya

Kayu manis adalah salah satu rempah-rempah yang memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan.
Ilustrasi - Kayu manis adalah salah satu obat herbal yang bermanfaat bagi kesehatan. (Sumber : Pexels.com/@Ngô Trọng An)
Sukabumi24 November 2024, 08:50 WIB

Sopir Hilang Kendali, Penyebab Honda CRV Tabrak Truk Molen di Cibadak

Kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di Kampung Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 08:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 20 Propemperda 2025, Berikut Daftarnya!

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari