SUKABUMIUPDATE.com - Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan, saat ini sebanyak 61 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 12 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona di Kota Sukabumi menjalani rapid test antibodi.
BACA JUGA: PDP Perempuan Warga Kota Sukabumi Dinyatakan Negatif Covid-19
"Kalau PDP pasangan suami istri (pasutri) yang berhubungan dengan pasien positif Dubai dan PDP perempuan dirawat di Secapa itu menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR)," kata Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (28/3/2020).
PCR sendiri adalah teknik atau metode perbanyakan (replikasi) DNA secara enzimatik tanpa menggunakan organisme. Wahyu menjelaskan, untuk saat ini belum bisa diketahui hasil dari rapid test seluruh ODP dan PDP tersebut.
"Tapi belum bisa diketahui hasilnya kapan, karena terkhusus untuk ODP itu harus ke tiap rumah masing-masing," tambahnya.
BACA JUGA: Update 28/3/2020: Satu PDP di Kota Sukabumi Sembuh, ODP Bertambah Jadi 61
Wahyu menjelaskan, seluruh ODP dan PDP yang hari ini menjalani rapid test, itu bersifat skrining. Sehingga, bila di rapid test ini dinyatakan positif, maka dilanjutkan ke PCR. Tetapi bila hasil rapid test-nya negatif, maka tidak dilanjut ke PCR.
"Pemeriksaan PCR itu adanya di Balitbangkes. Jadi tetap, yang menentukan positif atau negatif Covid-19 itu di Balitbangkes hasil dari PCR," pungkas Wahyu.